Padang-Perlakuan wakil rakyat di Padang jauh beda dengan Sumbar, Kalau DPRD Sumbar kritis terhadap persoalan KONI Sumbar. Sedangkan di KONI Padang terlihat aman-aman saja. Tak pernah sekali pun Ketua KONInya disentuh kegunaan dana hibah APBD. Wow, enaknya jadi ketua Padang.
Sejak Agus Suardi menduduki jabatan Ketua KONI Padang, anggota parlemen dibuat mati kutu enggan mempertanyakan persoalan dana hibah APBD. Padahal, banyak yang mesti dipertanyakan kegunaan dana APBD. Bahkan, masalah Surat Edaran Mendagri dan Pergub No 29 tahun 2017 tak pernah dibahas.
Adanya pelanggaran Pergub No 29 tahun 2017 oleh Ketua KONI Padang mengenai pengurus rangkap jabatan yang berstatus ASN. Tidak berlaku di KONI Padang. Sampai saat ini masih lancar-lancar saja. Karena mereka bangga mengapit kepala Harimau. Membuat angota dewan gacar.
Sebelumnya, mantan gubernur Sumbar, Irwan Prayitno telah menerbitkan Surat Nomor 099/III/GSB/2016, pada tanggal 30 Maret 2016, pengurus KONI yang status ASN sesuai dengan SE Mendagri tidak boleh rangkap jabatan dan memilih salah satu.
Seandainya pengurus KONI yang berstatus ASN tetap bertahan di KONI, berarti melanggar SE Mendagri No-10/800/33/57 tanggal 14 Maret 2016 dapat diberi sanksi serta dana hibah APBD tidak bisa dicairkan.”Begitu keluar Pergub tersebut mereka yang ASN mengundurkan diri dari KONI Sumbar. Sejak itu pula saya dimusuhi karena dianggap diktaktor tidak mau mendengarkan masukan orang,” ujar Syaiful Yahum, SH. M.Hum, Sabtu (12/6/2021).
Apakah ada perlakuan khusus terhadap KONI Padang, sehingga pelanggaran tersebut dibiarkan.”Kita akan panggil Ketua KONI Padang, informasi seperti ini yang kita perlukan agar pengawasan berjalan baik,” ucap anggota DPRD Padang, Mestilizal Aye, Sabtu (12/6/2021)
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang, Mestilizal Aye rupanya sudah gali-gali juga ingin memanggil Agus Suardi selaku Ketua KONI Padang. Karena banyak hal yang dipertanyakan menyangkut kegunaan dana hibah APBD.”Kita akan panggil pemakai dana hibah yaitu, PMI, Pramuka dan KONI. Selama ini kami belum pernah dapat laporan dari mereka,” sebut Ketua Askot PSSI Padang itu.
Disinggung adanya ivent gulat dengan judul kejuaraan internasional tahun 2019, tapi batal digelar karena adanya Covid-19. Sedangkan dana sebanyak Rp 500 juta sudah diambil oleh panitia. Menurut Aye, anggota dewan hanya bisa mempertanyakan saja.”Nanti kita tanya kemana dana sebanyak itu digunakan. Kalau ada indikasi melanggar hukum silahkan pihak yang berwenang mengusutnya,” ucap tokoh bola kota Padang itu. (almadi)