Indeks
Sumbar  

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Sumbar Capai 1.200, DPRD Sumbar Siap Perkuat Perlindungan

Padang – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat (Sumbar) terus menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sedikitnya terdapat 1.200 kasus kekerasan yang terjadi di provinsi ini. Angka tersebut menempatkan isu kekerasan terhadap perempuan sebagai prioritas mendesak yang harus segera ditangani.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, Rabu (27/8/2025).

“Angka ini belum termasuk catatan kasus perceraian yang kami himpun dari aparat penegak hukum. Bentuk kekerasan yang dialami korban sangat beragam, sehingga membutuhkan perhatian serius semua pihak,” tegas Dahlia.

Menurut Dahlia, terdapat tiga isu utama yang harus menjadi fokus bersama, yaitu, Kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam lingkup rumah tangga dan sosial.

Keberagaman dan ruang perjumpaan antar kelompok, untuk mencegah konflik serta memperkuat toleransi.

Perlindungan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam, agar perempuan tidak termarjinalkan.

Dahlia menekankan bahwa Sumbar memiliki potensi besar menumbuhkan toleransi melalui nilai-nilai budaya lokal yang kuat.

“Kami mendorong agar ada ruang perjumpaan yang sehat antar kelompok, sehingga tidak muncul kesalahpahaman dan diskriminasi. Penting juga melibatkan suara perempuan dalam proses pembangunan damai,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan melalui kebijakan yang lebih berpihak.

“DPRD Sumbar berkomitmen mendorong regulasi yang pro-perempuan. Angka ini tidak bisa dibiarkan terus bertambah. Kita harus hadir memberikan solusi, termasuk penguatan regulasi dan pengawasan agar perlindungan berjalan optimal,” ungkap Iqra.

Iqra juga menilai peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan. “Tidak cukup hanya regulasi, tapi juga edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga serta komunitas,” tambahnya.

Menurutnya, rekomendasi ini disusun berdasarkan konsultasi bersama masyarakat sipil dan pemerintah daerah. “Isu ini bukan hanya persoalan perempuan, tapi isu bersama demi membangun Sumatera Barat yang inklusif dan aman bagi semua,” tutupnya.(*/gulo)

Exit mobile version