Indeks
Sumbar  

Gubernur Sumbar : Manfaatkan Anggaran DIPA Tahun 2019 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

PADANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menerima dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2019 mendatang.

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melalui Direktoral Jenderal Pembendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/12/2018) di Auditorium gubernuran.

Gubernur Sumatera Barat mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota se Sumbar agar jangan salah memanfaatkan anggaran DIPA tahun 2019, pergunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

“Persiapkan program-program pembangunan tahun 2019, agar dapat berjalan dengan efisien sejak awal tahun 2019, ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat, untuk itu lakukanlah persiapan lelang lebih awal”, pesan Gubernur.

Gubernur juga menambahkan agar setiap alokasi anggaran difokuskan untuk masyarakat dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Jangan sampai anggaran ini habis untuk rutinitas saja, harus ada manfaatan untuk masyarakat,” kata Irwan Prayitno.

Pada kesempatan itu Irwan juga menyerahkan secara simbolis DIPA Tahun Anggaran 2019 dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pimpinan Instansi dan lembaga. Sementara untuk dokumen TKDD diserahkan kepada seluruh Bupati dan Walikota se Sumatera Barat.

Acara penerimaan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bertema “APBN 2019 Mendorong Investasi dan Daya Saing melalui perkembangan SDM” dihadiri oleh Bupati/walikota, Forkopinda, dan instansi pemerintah Provinsi sumbar dengan jumlah diperkirakan sebanyak 120 orang.(fit)

Exit mobile version