Indeks

Finish Urutan Pertama, Kuda ILUSPI Ex Putri Cen Cen Gagal Juara

Solok – Kuda Sinar Pelangi berhasil memenangkan perlombaan di Kelas E Terbuka Race 6, kendati sempat menyentuh garis finish pada posisi kedua pada Pacuan Kuda Open Race dan Tradisional Putaran Ke VII tahun 2018 di Kabupaten Solok, Sabtu (5/5)

Kuda ILUSPI Ex Putri Cen Cen yang dimiliki Wakil Walikota Solok yang sempat finish di urutan pertama di berikan hukuman oleh stewardes, karena sang joki kekurangan berat badan 6 ons.

Dalam aturan perlombaan PP Pordasi Pasal 11 ayat 2,apabila joki kekurangan berat badan, maka kuda yang finish di urutan 3 besar akan diberikan hukuman. Akibatnya kuda ILUSPI harus puas berada di posisi kedua.

Penyerahan hadiah dikelas E Terbuka langsung diberikan Ketua KONI Sumatera Barat Syaiful disaksikan Ketua Penglrov Pordasi Sumbar Ramlan Nurmatias dan Wawako Solok Reinier.

Syaiful dalam kesempatan tersebut memuji kinerja panitia, karena telah menegakkan aturan dengan baik. Dengan demikian sportifitas juga terjaga dengan maksimal.

Ia juga mengatakan, gelaran pacuan kuda di Kota Solok juga memiliki manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Diantaranya dapat menghidupkan perekonomian warga sekitar.

“Roda perekonomian warga sekitar menjadi bergerak dengan adanya gelaran pacuan kuda ini. Sport Economic berjalan dengan bagus dan kita apresiasi sekali,”tutur Syaiful.

Pada race pertama, kuda Bakato Awak berhasil memenangkan perlombaan. Race kedua pemenang lomba adalah kuda Antok An Tangih. Di race ketiga kuda Saiyo menyentuh garis finish terdepan. Race keempat giliran kuda Ratu Aia Tajun yang finish di urutan pertama. Serta race kelima ditempati kuda Gadih Hafil.(*)

Exit mobile version