Padang— Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, memimpin Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Rabu (14/5/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Qhissa Putra, Gubernur Sumbar Mahyeldi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan bahwa DPRD Sumbar akan memberikan rekomendasi strategis terhadap LKPj Gubernur Sumbar Tahun 2024 sebagai bahan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta penyusunan peraturan daerah (Perda) atau peraturan kepala daerah (Perkada).
“Pembahasan LKPj ini dilaksanakan dalam dua tahapan, dimulai dari Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman dan penyusunan rekomendasi oleh Panitia Khusus,” jelas Evi.
Sesuai Pasal 20 PP Nomor 13 Tahun 2019, DPRD memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah yang akan menjadi bahan penyusunan kebijakan strategis pemerintahan daerah. Meski DPRD tidak dalam kapasitas menerima atau menolak LKPj, namun rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPj Kepala Daerah tetap sangat penting dan wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kami meminta Pemerintah Daerah menyampaikan laporan progress tindak lanjut rekomendasi DPRD Sumbar setiap enam bulan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” ujar Evi.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tidak hanya bersifat normatif, melainkan harus dilaksanakan secara konkret guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa depan.
Evi menyebut bahwa hasil pembahasan yang telah dilakukan, baik oleh Komisi-Komisi maupun Panitia Khusus, menunjukkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Sumbar tahun 2024 berjalan dengan sangat baik. Namun demikian, pelaksanaan rekomendasi tetap menjadi indikator penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kami sangat mengharapkan seluruh OPD dan Pemerintah Daerah Sumatera Barat melaksanakan rekomendasi DPRD Tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya secara tuntas dan nyata,” tutup Evi Yandri.
(Putra)