Indeks

DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan HGU di Pasaman Barat, Evi Yandri: Harus Berkeadilan dan Pro Petani

Pasaman Barat — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP bersama Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/6/2025), guna meninjau langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan turut dihadiri Ketua Komisi II, Khairuddin Simanjuntak, beserta anggota komisi lainnya yakni M. Yasin, Ade Putra, Asril, SE, dan Ali Muda, SH. Rombongan disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama dinas terkait.

Dalam keterangannya, Evi Yandri menegaskan bahwa tujuan utama dari peninjauan ini adalah memastikan bahwa tata kelola lahan melalui sistem HGU dilakukan secara adil, tidak merugikan masyarakat lokal, dan tetap berpihak pada keberlanjutan pertanian.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU berjalan secara berkeadilan, tidak mengorbankan masyarakat lokal, serta menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat,” tegas Evi Yandri.

Ia menambahkan bahwa DPRD Sumbar hadir tidak hanya sebagai lembaga pengawas, namun juga sebagai pelindung hak dan harapan petani, terutama dalam hal akses terhadap lahan produktif.

“DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, khususnya petani, benar-benar didengar dan diperjuangkan. Jangan sampai lahan yang seharusnya mendukung kehidupan petani justru dikuasai oleh kepentingan yang mengabaikan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menegaskan bahwa hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada petani dan masyarakat adat.

“Kunjungan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen DPRD Sumbar dalam mengawal pelaksanaan HGU agar tidak merugikan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong keberlanjutan sektor pertanian di Pasaman Barat,” ujar Khairuddin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari peran aktif DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam memastikan implementasi kebijakan pertanahan berjalan sesuai prinsip keadilan sosial, keberlanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Dengan begitu, diharapkan lahan pertanian tetap menjadi sumber kehidupan yang layak bagi rakyat Sumbar, khususnya di Pasaman Barat.

 

(Gulo)

Exit mobile version