Indeks

DPRD Sumbar Tetapkan KUA-PPAS 2026, Dorong Efisiensi Anggaran dan Peningkatan PAD

Padang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa, Sekretaris DPRD Maifrizon, serta dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy mewakili Pemerintah Provinsi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat 2026.

“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun 2026 akhirnya dapat disepakati. Ini adalah langkah awal sebelum kita membahas Rancangan APBD,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Hal ini menyusul proyeksi pendapatan daerah yang diperkirakan menurun pada 2026 akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen dalam R-APBN 2026.

“Oleh karena itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan,” tambahnya.

Muhidi menegaskan DPRD Sumbar akan terus mengawal agar arah kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyusun rancangan KUA-PPAS 2026 dengan memperhatikan kondisi ekonomi daerah, regional, nasional, hingga global.

“Dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS 2026, Pemprov Sumbar merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025. Setiap urusan pemerintahan disertai proyeksi pendapatan, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya,” jelas Vasco.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, diharapkan penyusunan APBD Sumatera Barat 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan ekonomi daerah di tengah keterbatasan fiskal.(putra)

Exit mobile version