Indeks

DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Solok Selatan: Bahas Mekanisme Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD

 

Padang– DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Solok Selatan, Kamis (22/5/25). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan sharing informasi terkait mekanisme penyusunan serta pembahasan Rancangan Peraturan DPRD.

Rombongan DPRD Solok Selatan dipimpin Wakil Ketua I, Mursiwal, dan disambut langsung oleh Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas, serta Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon.

Dalam pertemuan tersebut, Mursiwal menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana strategis untuk memahami secara komprehensif proses penyusunan Rancangan Peraturan DPRD. “Kami ingin mengetahui apakah Ranperda itu bisa diajukan oleh anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau melalui Bapemperda. Juga, apakah dibentuk tim khusus dalam penyusunannya,” ujar Mursiwal.

Tak hanya itu, pihak DPRD Solsel juga menanyakan keberadaan peraturan DPRD lainnya di luar peraturan tentang tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan.

Menanggapi hal tersebut, HM Nurnas menjelaskan bahwa setiap rancangan peraturan daerah wajib melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sebelum ditetapkan. “Tanpa proses harmonisasi, Perda tersebut tidak akan berlaku efektif dan tidak mendapat pengakuan dari Kemenkumham, walaupun telah disahkan DPRD bersama pemerintah,” jelas Nurnas.

Ia juga menambahkan bahwa Ranperda inisiatif dapat diusulkan oleh anggota DPRD secara individu, oleh fraksi, maupun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga legislatif, serta mendorong terciptanya peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

(Gulo)

Exit mobile version