Indeks

DPRD Sumbar Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Periode 2025–2028

Padang – Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028 kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, pada Kamis (2/10/2025).

Dengan penyerahan dokumen tersebut, sebanyak 21 peserta—terdiri dari 15 nama baru dan 6 petahana—berhak melaju ke tahap fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengapresiasi kerja keras tim seleksi yang telah menyelesaikan proses panjang pemilihan calon komisioner KPID. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjaga objektivitas tanpa ada intervensi.

“Terima kasih kepada timsel atas kerja kerasnya. Semua proses ini berjalan sehat dan transparan. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk memproses sesuai peraturan,” ujar Muhidi.

Ia berharap, KPID Sumbar periode mendatang dapat memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Menurutnya, televisi tidak hanya sebatas tontonan, tetapi juga tuntunan yang bisa memperkuat budaya Minangkabau, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

“KPID harus mampu melibatkan tokoh adat dan masyarakat lokal dalam memberikan masukan terhadap konten siaran. Jika ini berjalan, maka budaya akan terjaga, UMKM lebih dikenal, pariwisata mendunia, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta peningkatan PAD Sumbar,” tegas Muhidi.

Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan bahwa tes psikologi merupakan instrumen penting dalam seleksi. Menurutnya, hasil tes tersebut selaras dengan penilaian timsel secara menyeluruh.

“Nama-nama yang mendapat rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk dalam 15 besar. Hasilnya linier dengan penilaian timsel, sehingga objektivitas tetap terjaga,” jelas Otong.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Semua dokumen kami serahkan terbuka kepada DPRD. Prinsip kami adalah menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” tegasnya.

Otong juga menyoroti tantangan penyiaran di era digital yang semakin kompleks. Karena itu, ia berharap komisioner terpilih nantinya mampu beradaptasi dengan teknologi, menjaga independensi, dan memperkuat integritas KPID.

“Timsel sudah selesai menjalankan tugas. Selanjutnya, mekanisme fit and proper test sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Sumbar. Kami yakin akan terpilih tujuh komisioner terbaik yang profesional,” pungkasnya.

Anggota Pansel KPID Sumbar, Widian Nafis, menegaskan bahwa pihaknya konsisten menjaga integritas sepanjang proses seleksi.

“Kami tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak luar di luar mekanisme resmi. Bahkan ada rekan-rekan dari dunia pers yang mencoba menghubungi, tapi saya tetap menjaga posisi sebagai Pansel,” ujarnya.

Selain itu, Pansel juga telah menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik. Langkah ini diambil agar komisioner KPID terpilih benar-benar independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD, yang diwakili oleh Aida dan Abdulrahman. Selanjutnya, Komisi I akan menggelar fit and proper test guna menentukan tujuh komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028.(gulo)

Exit mobile version