Padang- Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria, menerima pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat pada Rabu (20/3/2025).
Aksi unjuk rasa ini digelar di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa, menyatakan komitmennya untuk meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ke DPR RI. Menurut Iqra, meskipun isu tersebut terkait dengan undang-undang, yang merupakan ranah pusat, pihaknya akan tetap menyampaikan aspirasi masyarakat Sumbar. “Kami berjanji akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa ke pusat,” ujar Iqra.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, yang menyatakan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat akan tetap setia berada di garis perjuangan masyarakat, serta memiliki semangat yang sama dalam menyuarakan aspirasi penolakan terhadap revisi UU TNI.
Massa aksi dimulai sekitar pukul 11:00 WIB, dengan sejumlah aktivis mahasiswa Universitas Andalas turut bergabung setelah satu jam berorasi di simpang Tugu Adipura.
Pengunjuk rasa memblokir jalan menuju S Parman, yang menyebabkan gangguan arus lalu lintas dari Jalan Hamka ke Jalan S Parman. Meskipun demikian, aksi ini tetap berlangsung dengan tertib.
Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima pengunjuk rasa bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Miafrizon, serta Kasubag Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Dahrul Idris, yang turut mendampingi.
Dengan aksi tersebut, DPRD Sumatera Barat menunjukkan komitmennya untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat dalam menyuarakan aspirasi terkait kebijakan yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.
Tuntutan ini diharapkan dapat mendapatkan perhatian lebih dari pihak yang berwenang di tingkat nasional.
(Putra)