Indeks

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Menutup Masa Sidang Kedua Tahun 2023/2024 dan Membuka Masa Sidang Ketiga 2023/2024

Padang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakhiri masa sidang kedua Tahun 2023/2024 dan membuka masa sidang ketiga Tahun 2023/2024 dengan menggelar rapat paripurna pada Senin (29/4/2024).

Rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan Laporan Reses serta menutup masa sidang kedua dan membuka masa sidang ketiga tahun ini.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, didampingi oleh Wakil Ketua Irsyad Safar, Suwirpen Suib, dan Sekretaris Dewan Raflis. Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri, mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 87 ayat (3), masa persidangan mencakup masa sidang dan reses, kecuali pada persidangan terakhir, masa resesnya ditiadakan. Artinya, setiap masa persidangan, selain melaksanakan tugas dan fungsi, DPRD juga melaksanakan reses untuk mendengarkan dan mencatat aspirasi masyarakat yang diwakilinya serta memperkenalkan program kerja pemerintah daerah ke daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.

“Reses Anggota DPRD pada masa persidangan kedua Tahun 2023/2024 merupakan reses terakhir dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019-2024,” ujar Supardi.

Menurut Supardi, kegiatan reses tersebut juga merupakan momentum bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk berpamitan dengan konstituen yang telah memilihnya menjadi Anggota DPRD untuk masa jabatan tahun 2019-2024.

Dari kunjungan reses tersebut, banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan pembangunan daerah, baik usulan baru maupun usulan sebelumnya yang belum ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah.

Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menandai penutupan masa sidang kedua Tahun 2023/2024, tetapi juga membuka lembaran baru dalam masa sidang ketiga Tahun 2023/2024 dengan harapan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat,Ujar Supardi.(gulo)

Exit mobile version