Indeks

DPRD Sumbar Gelar RDP Bahas Perpanjangan HGU PTPN VI dan Konflik Agraria di Pasaman Barat

 

Padang– Komisi I dan II DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI di Kabupaten Pasaman Barat. RDP yang berlangsung Rabu, (7/5/25) di ruang rapat khusus II DPRD Sumbar ini turut membahas konflik agraria yang masih terjadi antara masyarakat setempat dengan perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menegaskan bahwa DPRD mendorong manajemen PTPN VI untuk segera menyelesaikan sengketa agraria tersebut secara damai dengan mengedepankan kearifan lokal. Konflik yang telah berlangsung lama dinilai berpotensi menghambat proses perpanjangan HGU perusahaan.

“Kami meminta manajemen PTPN VI untuk menuntaskan persoalan ini agar tidak terus berlarut. Penyelesaian melalui pendekatan kultural dan musyawarah sangat penting,” kata Khairuddin.

RDP DPRD Sumbar ini juga dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Setia Bakti, serta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal. Dari pihak perusahaan, hadir langsung Manager PTPN VI, Zulfikar Dasopang, yang menyampaikan bahwa seluruh hasil pertemuan akan dilaporkan kepada pimpinan, mengingat dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan strategis.

“Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan. Saya sendiri tidak bisa mengambil keputusan,” ujar Zulfikar Dasopang.

Dalam forum tersebut, Khairuddin juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk turut aktif mencari solusi konkret, agar tidak terjadi stagnasi. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, DPRD Sumbar akan menindaklanjuti persoalan ini ke tingkat pusat, seperti Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian BUMN.

RDP turut dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Sumbar, Ade Putra, serta anggota Komisi I, yakni Aida, Irsyad Safar, dan Yogi Pratama. Hadir pula Tim Pakar DPRD Sumbar, di antaranya Nasfrizal Carlo dan Komisaris Polisi (Purn) Ahmad Yani.

Langkah serius DPRD Provinsi Sumatera Barat ini mencerminkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan agraria dan perpanjangan HGU PTPN VI di Pasaman Barat, demi terciptanya keadilan bagi masyarakat serta kepastian hukum bagi investor.(gulo)

Exit mobile version