Indeks

DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Agam

Agam- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam.

Dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Sumbar dan Bupati Agam, Andi Warman, pada Jumat (4/5/2024), Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, menyampaikan dukungan tersebut.

Menurut Sawal, rencana pembentukan DOB Agam telah lama diajukan namun belum terealisasi. Namun, dengan proses yang sedang berlangsung, Sawal optimis bahwa rencana tersebut dapat terwujud setelah proses Pilkada.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Sumbar, Leliarni, menegaskan bahwa jika DOB Agam berhasil terbentuk, hal itu akan membawa dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.

Pemikiran tersebut juga didukung oleh anggota lainnya, Desrio Putra, yang menyoroti pentingnya pemekaran ini terhadap sektor pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman, menyambut baik dukungan tersebut. Baginya, pembentukan DOB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembentukan DOB Agam telah melalui tahap persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD setempat, dan akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Agam pada Maret 2024.(gulo)

Exit mobile version