Indeks

DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025-2045

Padang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pada Senin, 17 Maret 2025, dengan agenda penting yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat 2025-2045.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria.

Rapat paripurna ini menjadi ajang penting bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka terkait Ranperda RTRW yang dirancang sebagai acuan utama dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Beberapa isu strategis muncul dalam pandangan akhir fraksi, antara lain pengelolaan kawasan hutan dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Selain itu, optimalisasi ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata juga menjadi fokus utama dalam pembahasan ini.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa pembahasan RTRW ini sangat krusial untuk memastikan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan ekologi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi.

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, rapat paripurna DPRD Sumbar akan dilanjutkan dengan tahap pengambilan keputusan untuk mengesahkan Ranperda RTRW 2025-2045, yang dijadwalkan pada siang hari ini.(putra)

Exit mobile version