Indeks
Daerah  

DMI Solsel Punya Tugas Besar: Perkuat Manajemen dan Optimalisasi Fungsi Masjid

Padang Aro – Dikukuhkannya pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2025-2030 menyandang tugas besar yang harus segera dituntaskan. Mulai dari penyelenggaraan manajemen masjid yang profesional dan berkelanjutan serta mengoptimalkan fungsi masjid menjadi tak terbatas sebagai tempat ibadah saja.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan sekaligus Ketua Harian DMI Kabupaten Solok Selatan H. Yulian Efi usai pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2025-2030. Bertempat di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (27/1/2026).

Yulian menyebut bahwa kedua tantangan tersebut ditengarai karena keterbatasan kaderasasi pengurus dan imam muda, serta kondisi masjid yang belum sepenuhnya ramah bagi generasi muda dan kaum perempuan.

“Menjawab tantangan tersebut, DMI Kabupaten Solok Selatan ke depan akan mengarahkan agenda dan langkah kerja pada penguatan kapasitas pengurus masjid, baik dalam aspek manajemen, pengelolaan keuangan, maupun pengembangan sumber daya manusia,” kata Yulian siang ini.

Untuk mewujudkannya, DMI juga akan memperkuat sunergi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan islam, serta seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, DMI akan mendorong agar masjid menjadi pusat pembinaan umat yang inklusif dan menyejukkan, serta menjaga masjid dari politik praktis dan masuknya paham-paham ekstrem yang dapat mengganggu persatuan dan kerukunan umat.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengurus Wilayah DMI Sumatera Barat Prof. Ganefri juga mengakui bahwa saat ini keberadaan masjid belum dimanfaatkan secara optimal.

“Banyak tugas besar dengan gebrakan untuk memfungsikan lagi masjid agar punya tanggungjawab moral dan mengupayakan Makmur ibadah, hidup pendidikan, kuat kepedulian sosial, dan tertata manajemennya,” terang Ganefri.

Dirinya pun berkomitmen ke depan akan dilakukan pelatihan pengurus masjid untuk meningkatkan tata kelola masjid yang lebih baik lagi.

Pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan ini didasarkan pada SK Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Barat Nomor 065.A/SK/PW-DMI/SB//VIII/2025 Tentang Susunan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Solok Selatan Masa Khidmat 2025-2030.

Pelantikan Wakil Ketua II Baznas Solsel

Bersamaan dengan pengukuhan ini juga dilakukan Pelantikan Wakil Ketua II Baznas Solok Selatan Periode 2022-2027. Pergantian ini dilakukan lantaran posisi kosong karena meninggal dunia.

Kini, Alm. Syafri digantikan oleh Zulkarnaini berdasarkan SK Bupati Solok Selatan Nomor 400.464-2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 400.143-2022 Tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Solok Selatan Periode Tahun 2022-2027. (Edi M)

Exit mobile version