Indeks
Daerah  

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah Regional di Pesisir Selatan, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

Pesesir Selatan- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, , melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional di Posko Kelompok Tani Batu Tapak, Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Doni Harsiva Yandra menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, melalui Perda Nomor 8 Tahun 2018, pemerintah daerah telah menetapkan berbagai langkah strategis dalam pengelolaan sampah. Mulai dari upaya pengurangan, pemilahan, pengangkutan hingga pengolahan sampah secara berkelanjutan.

“Melalui sosialisasi ini kita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Jika dikelola dengan benar, sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Doni.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menghadirkan perwakilan dari , yakni selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK). Dalam pemaparannya, Wardoyo menjelaskan berbagai kebijakan serta teknis pengelolaan sampah yang dapat diterapkan masyarakat di tingkat nagari.

Sosialisasi ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan unsur masyarakat, di antaranya wali nagari dari Punggasan Timur, Padang XI Punggasan, Lagan Mudik Punggasan, dan Muara Gadang Punggasan. Selain itu hadir pula tokoh masyarakat, kader senam, anggota Bamus dari beberapa nagari, Bundo Kanduang, pemuda-pemudi, serta masyarakat setempat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat serta mampu mendukung implementasi Perda tentang Pengelolaan Sampah Regional di Sumatera Barat.(gulo)

Exit mobile version