Pasaman-Walau hati berharap, namun dibalik itu rasa ragu atau keraguan masih menyelimuti hati dan pikiran para wali nagari hal ini Sumbarpost dapati saat mengunjungi beberapa nagari terkait dengan anggaran ADN 50 % tahap tahun 2025 mereka yang di bayarkan Pemda
Dari Konfirmasi yang Sumbarpost lakukan dengan Firdaus Kabid Perbendaharaan Bakeuda pada hari Rabu Tanggal 4 Maret 2026 kemaren didapat Informasi, bahwa Dana Tunda Bayar 50 % lagi ADN sebanyak 62 nagari sudah tersedia atau sudah disetujui pembayarannya oleh BPK dan sekarang setiap nagari sudah bisa mengajukan permintaan pembayaran yang tentunya melalui Dinas Pemberdayaan atau DBPM dan oleh DBPM SPM yang masuk di kirimkan ke PPTK yang dalam hal ini adalah Sekretaris Bakeuda
Oleh Firdaus di tegaskan lagi, bahwa dana ADN Tunda Bayar 50 % lagi sudah bisa di cairkan minggu ini, sepanjang Kwitansinya sudah diperbaiki dan SPM nya sudah naik ke Bidang Perbendaharaan dan bila tidak ada kesalahan setelah kami verifikasi, maka dananya sudah bisa kami Transper langsung ke setiap rekening nagari ungkap Firdaus lebih lanjut
Kalau saat ini memang masih tertunda pembayaran nya, dan kesalahan itu bukan lagi terletak pada nagari nagari yang sudah mengajukan SPM, tapi itu di karenakan adanya perubahan pada Kwitansi, karena saat ini PPTK nya atau Sekretaris Bakeuda adalah pejabat yang baru , yakni Hermansyah S.STP yang sebelumnya menjabat Kabag Pembangunan Setda Pasaman
Dari informasi yang Sumbarpost dapat dari beberapa nagari dan DBPM sendiri, bahwa belum seluruh nagari yang menaikkan SPM nya, ya jadi kita harapkan DBPM secepatnya menyurati atau memberitahu nagari nagari yang belum menaikkan SPM nya ,agar segera menaikkan SPM tersebut ke DBPM dan menyampaikannya ke PPTK yang selanjutnya oleh PPTK setelah di periksa dan ditanda tangani dan disampai kan ke Perbendaharaan, dan tidak lagi kesalahan, maka langsung kami Transper ke rekening masing masing nagari.(Amri )
