Indeks

Cegah Gratifikasi Wako Hendri Arnis Tandatangani Pakta Integritas

sosialisasi-gratifikasi

Padangpanjang – Walikota Padangpanjang Hendri Arnis mengatakan Pakta Integritas untuk mencegah sekaligus mengendalikan gratifikasi yang mungkin terjadi dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemko berkomitmen untuk menghindari dan mencegah segala bentuk tindakan yang akan mengarah kepada gratifikasi, demikian disampaikannya usai penandatanganan  Pakta Integritas bersama seluruh SKPD, Kelurahan, Kecamatan dan BUMD se Kota Padangpanjang Senin, 05 Desember 2016 di Auditorium Mifan Kota Padangpanjang.

“Kita semua mempunyai keinginan bersama, bahwa setiap tugas yang kita laksanakan berjalan baik, sehingga kita terhindar dari kesalahan, apalagi kalau sampai pada masalah hukum, untuk itu seluruh ASN agar dapat bekerja sesuai aturan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang,” tegas Hendri Arnis.

Dalam Pakta Integritas tersebut dinyatakan pejabat beserta pegawai terkait berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Tidak akan menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga pemerintah, perseorangan atau kelembagaan, perusahaan domestik atau asing untuk mendapatkan berbagai bentuk manfaat/ kemudahan sebagaimana dilarang oleh undang- undang.

“Sosialisasi pengendalian gratifikasi sangat penting dilakukan. Apabila ada masyarakat yang memberi uang komisi berhubungan dengan gratifikasi, segera melaporkan kepada UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi), sampai hari ini, belum ada yang melaporkan. Mudah mudahan memang tidak ada gratifikasi di Padangpanjang,” harap Wako Hendri Arnis dalam acara Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi bagi Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah Kota Padangpanjang.

Peserta sosialisasi ini diikuti sebanyak 200 orang terdiri dari pimpinan SKPD dan pejabat lainnya serta BUMD. Sosialisasi ini mendatangkan narasumber dari KPK Asep Rahmad dan Kurniwatiningrum dengan materi seputar program pengendalian gratifikasi dan cara mengembalikan gratifikasi. (In)

Exit mobile version