Indeks

Buntut Pengembokan Kantor KONI, Forum Penyelamat Olahraga Sumbar di Laporkan ke Polda

PADANG– Aksi pengembokan yang dilakukan Forum Penyelamat Olahraga Sumbar, berakhir ke ranah hukum. Pengurus KONI Sumbar  melaporkan sejumlah pelaku tersebut ke Polda Sumbar, Selasa (29/7/2025). Namun, jubir aksi tak gentar sama sekali.

“ Kalau kami dilaporkan ke Polda Sumbar, tidak jadi masalah. Karena itu hak mereka,” ujar juru bicara (Jubir) Forum Penyelamat Olahraga Sumbar, Septri yang juga sekum cabor Bola Tangan Sumbar, Rabu (30/7/2025).

Perbuatan yang dilakukan Forum Penyelamat Olahraga Sumbar itu dinilai sudah mengganggu jalannya roda organisasi KONI. Untuk itu, Laporan nomor STPL/145a/VII/2025/SPKT/POLDA sudah diterbitkan polisi.

Lalu dimanakah KONI Sumbar berkantor sejak terusir dari markasnya di Jalan Rasuna Said, Padang? Menurut, Wakil Sekum KONI Sumbar Faisal Budiman, sementara ini belum ada lagi melakukan aktivitas organisasi.” Karena kantor kita sudah disegel, biar saja nanti polisi yang menyelesaikan,” ujar Ajo panggilan akrab Faisal Budiman yang juga Plt Ketua PWI Sumbar.

Menurut Ajo, sebelum melapor ke Polda Sumbar pengurus KONI sudah melakukan rapat dengan tim hukum. Jadi diputuskan untuk melaporkan ke polisi. Kemudian laporan langsung diterima dengan keluarnya nomor LP.

“ Pasal yang dilanggar 160 KUHPi dan junto 55. Pasal tersebut menerangkan, barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda.” Terang Ajo.

Menurut Ajo, penyegelan yang dilakukan itu sangat merugikan olahraga Sumbar, karena terhambatnya jalanya roda organisasi. “ Saya juga heran kenapa mesti melakukan hal yang jelas-jelas melanggar hukum. Padahal, mereka sudah berpendidikan tinggi. Apa tak mengerti hukum,” ucapnya.

Kalau mereka sabar menjelang digelarnya Musorprov, tentu tidak terjadi hal ini. Apakah mereka tahu bagaimana anggaran buat Musorpov yang tersedia.” Sekarang biarlah polisi yang menyelesaikan masalah ini. Kita tidak berani membuka penyegelan itu,” tambah Ajo.

Sementara itu, Septri menjelaskan, kronoligis kantor KONI Sumbar digembok, sebab, sebelum digembok, Ketua Forum Penyelamat Olahraga  sudah menelpon Roni Pahlawan selaku Ketua KONI demisioner.

”Jadi kami telpon Roni Pahlawan tak diangkat. Kemudian melalui Furqan kepala Sekretariat KONI menghubunginya dan mengatakan kantor digembok. Kalau dia bilang tak tahu kantor KONI disegel berarti pembohongan. Artinya kami minta izin dulu sebelum mengembok, lagian tak ada juga kegiatan di kantor KONI, sementara dia juga angkat barang keluar, tidak ada pencegahan pengembokan,” jelas Septri. (almadi)

 

Exit mobile version