Indeks

BPK Sumbar Serahkan LHP LKPD 2023, Saat Paripurna DPRD Sumbar, Sumbar Kembali Raih Opini WTP

Padang – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar. Acara ini berlangsung pada Senin (20/5/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, didampingi Wakil Ketua Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo, dan Sekretaris Dewan Raflis. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 secara langsung kepada Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur.

Supardi mengumumkan bahwa opini dari pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan kali ke-12 berturut-turut Pemerintah Daerah Sumatera Barat memperoleh opini WTP.

“Atas capaian opini WTP tersebut, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya.

Kami berharap capaian opini WTP ini tidak hanya dalam tataran opini saja, tetapi juga diiringi dengan semakin baiknya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah serta kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat,” ujar Supardi.

Meskipun demikian, Supardi menambahkan bahwa masih terdapat banyak rekomendasi dan catatan dalam LHP yang harus ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan entitas terkait dalam waktu paling lama 60 hari sejak LHP diterima. DPRD memiliki peran penting dan strategis untuk memastikan semua rekomendasi tersebut ditindaklanjuti tepat waktu.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, termasuk implementasi rencana aksi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan opini WTP 12 kali berturut-turut sejak tahun 2012.

Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD serta manajemen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan,” kata Slamet.

Slamet juga menegaskan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif dan efisien. “Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka,” ujarnya.(gulo)

Exit mobile version