Bukittinggi– Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumbar, Sutan Varel Oriano, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang di Hotel Monopoli, Bukittinggi. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta dari Kabupaten Dharmasraya, dan berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Oktober 2025.
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Dr. Jefrinal Arifin, SH, M.Si. Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya serta Kabid Kebudayaan Kota Bukittinggi.
Dalam sambutannya, Jefrinal Arifin menyampaikan bahwa peran Bundo Kanduang di Minangkabau saat ini menghadapi berbagai tantangan akibat perubahan sosial dan budaya di era modern.
“Permasalahan Bundo Kanduang cukup kompleks karena berkaitan dengan pergeseran peran dan fungsi, kurangnya pemahaman generasi muda, serta tantangan dari modernisasi dan globalisasi,” ujarnya.
Jefrinal menegaskan, melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan para peserta dapat memahami kembali peran strategis Bundo Kanduang sebagai penjaga adat, budaya, dan nilai-nilai moral masyarakat Minangkabau.
“Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten agar peserta dapat memperkuat kapasitas dan perannya di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia juga berharap, Bimtek ini menjadi langkah nyata dalam upaya pelestarian adat dan budaya Minangkabau.
“Tugas ini memang berat, tetapi tidak mustahil. Jika seluruh elemen bersinergi, maka adat dan budaya Minangkabau akan tetap lestari sebagaimana mestinya,” tutup Jefrinal.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sutan Varel Oriano, yang juga menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa legislatif memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau.
Dalam materinya yang berjudul “Peran Legislatif dalam Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau di Sumatera Barat”, Sutan Varel menjelaskan makna penting Bundo Kanduang sebagai simbol kekuatan perempuan Minangkabau.
“Bundo Kanduang adalah panggilan untuk perempuan Minangkabau, terutama yang telah menikah. Mereka memiliki peran sentral sebagai pemimpin informal, penjaga adat, serta teladan bagi kaumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bundo Kanduang ibarat “limpapeh rumah nan gadang”, yang berfungsi sebagai penyeimbang, pengayom, dan pengikat kekuatan keluarga serta nagari.
“Jika peran Bundo Kanduang kuat, maka adat dan budaya Minangkabau akan tetap kokoh menghadapi arus perubahan zaman,” tegasnya.
Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan DPRD dalam memperkuat peran perempuan Minangkabau serta menjaga warisan budaya agar tetap relevan di era globalisasi.(*)
