Indeks

Bidang Organisasi KONI Pusat Eman Sanusi: Kasihan Atlet Sumbar !

 

 

atlet koni

 

Jakarta-Kondisi pengurus KONI Sumbar mulai tak nyaman, padahal mereka sudah fokus mempersiapkan atletnya menuju PON XX Papua. Tapi rongrongan selalu datang ingin merusak semua program kerja.

Persoalan KONI Sumbar rupanya sudah sampai ke KONI Pusat di Jakarta, Eman Sanusi selaku Wakil Bidang Organisasi KONI Pusat prihatin melihat kejadian tersebut. Dampaknya tentu mengganggu persiapan atlet.”Saya prihatin dan kasihan melihat atlet yang saat ini kosenterasi melakukan persiapan untuk PON XX. Mau tak mau pasti terganggulah kosenterasinya,” ujar Eman, Selasa (30/3/2021).

Disinggung hasil rapat kerja di Padangpanjang 2020 lalu, Eman Sanusi menilai berjalan lancar tidak ada persoalan. Menurutnya, rumusan Komisi A yang ditandatangani Prof. Eri Berlian sifatnya dibacakan bukan disetujui hasilnya. Karena rapat anggota menolak rumusan tersebut.” Jadi kita harus profesional lah menyikapinya,” katanya.

Mengenai Surat Keputusan (SK) KONI Pusat menyangkut perpanjangan kepengurusan KONI Sumbar adalah sah. Karena sesuai dengan AD/ART KONI. “ Ingat ya, KONI Pusat hati-hati mengeluarkan SK pada masing-masing kepengurusan KONI daerah,” jelas Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat itu.

Ketika ditanya, jika ada utusan Kadispora Sumbar melaporkan hasil silaturahmi ke KONI Pusat. Dengan tersenyum, Eman Sanusi menjawab nanti akan dia luruskan tentang organisasi KONI.

”Semua harus berjalan dengan mekanisme dan undang-undang. Saya heran juga KONI itu kan mandiri, Non Governmental Organization, sedangkan Dispora mitranya. Jadi berikanlah kesempatan buat berprestasi dulu, harusnya kita mendorong kosenterasi atlet bagaimana bisa meraih prestasi di PON nanti,” ucapnya.

Bagi KONI Sumbar PON XX adalah sebagai tolak ukur sejauhmana program pembinaan atlet hingga mencapi prestasi puncak. Jika diganggu dengan persoalan yang tidak penting dampaknya tentu akan fatal. Siapa yang mau bertanggungjawab jika gagal. Maukah Dispora Sumbar?. (almadi)

 

 

Exit mobile version