Padang – Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD KONI Padang, bukan rahasia umum lagi. Kasus ini sudah menasional dan jadi buah bibir praktisi hukum serta LSM. Karena merugikan negara sebesar Rp 2,1 M.
Suparman, Kepala Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara BAPAN RI, menilai kasus tersebut tidak mungkin hanya Ketua KONI, Agus Suardi saja yang terlibat.”Siapa yang terlibat menikmati aliran dana KONI harus diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar alumni STM Negeri 1 Padang itu. Kamis (28/10/21)
Dia juga menyarankan, seandainya ikut andil mantan Walikota Padang, Mahyeldi sekarang jadi gubernur Sumbar, dia harus dipanggil dan diperiksa seperti yang lain.” Jadi tidak perlu minta izin Presiden. Sekarang tidak ada lagi aturan kalau untuk tindak pidana korupsi. Jaksa harus minta Mahyeldi memberikan keterangan jika ada indikasi keterlibatannya,” jelas Ketua PS. Machudum itu.
Kemudian, kasus tersebut dipelajari dan dibandingkan dengan keterangan yang lain. Pria yang vokal dalam menyuarakan kebenaran ini juga meminta Agus Suardi harus bicara jujur atas kasus ini, jikalau tak main gaplek sendiri. Karena semua orang tahu bahwa penyimpangan dana KONI ini sudah ditemukan.
Tidak hanya di Padang saja, tapi daerah lain sudah banyak contohnya. Suparman meminta jaksa untuk menyelesaikan secara tuntas kasus ini. Kalau ada pengurus KONI atau cabang olahraga terlibat katakan terlibat, jangan sampai hilang. Apalagi sudah masuk tahap penyidikan yang artinya sudah ada dua barang bukti.
“Jadi jaksa jangan bermain main. Kalau bermain bisa bahaya loh. Apalagi saya juga sudah mendapat informasi tiga LSM di Sumbar sudah membuat surat ke Mahkamah Agung, meminta agar kasus ini diawasi,” ucapnya. (almadi)