Indeks

Anggota DPRD Sumbar, Salamat Simamora Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Panti Pasaman

Pasaman– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Salamat Simamora, SE., M.Si, dari Komisi V, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di halaman kantor Nagari Panti, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Dr. Rasydi Sumetry, S.Pd., M.Pd, Kapolsek Panti, serta Wali Nagari Panti.

Dalam paparannya, Salamat menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2017 menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga. Regulasi tersebut mengatur mulai dari proses pengajuan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengawasan dan pembinaan.

“Perda ini mencakup segala aspek olahraga, mulai dari fasilitas, pelatihan, pembinaan, pengembangan hingga pengawasan,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Lebih lanjut, Salamat menekankan bahwa perda tersebut tidak hanya terbatas pada olahraga prestasi, tetapi juga meliputi olahraga pendidikan, rekreasi, olahraga bagi penyandang disabilitas, serta olahraga bagi aparatur sipil negara (ASN).

Salamat mengatakan keberadaan perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melahirkan atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah. Hal ini sejalan dengan slogan Provinsi Sumatera Barat, “Juara Lahir Batin.”

“Perda ini memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi atlet tetapi juga masyarakat Pasaman. Dengan adanya regulasi ini, pembinaan olahraga bisa dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Pada sosialisasi kali ini, Salamat menyoroti pentingnya olahraga pendidikan. Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan dukungan penuh kepada siswa yang berprestasi di bidang olahraga dengan kemudahan akses, termasuk izin mengikuti kejuaraan di luar kegiatan sekolah.

“Para siswa yang memiliki prestasi olahraga bagus harus diberikan kemudahan perizinan, tentu tanpa mengganggu akademiknya. Tadi juga ada usulan dari peserta agar hal ini diperhatikan,” jelasnya.(putra)

Editor: Putra
Exit mobile version