Sumbarpost.com– Sebagai wujud realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Firdaus, kegiatan Silat Tradisional Nagari Katapiang resmi ditutup pada Senin malam, 27 Oktober 2025.
Acara yang berlangsung meriah di Kabupaten Padang pariaman ini menjadi ajang pelestarian budaya Minangkabau yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Hadir dalam penutupan kegiatan tersebut Anggota DPRD Sumbar Firdaus, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, remaja, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan rasa bangga atas konsistensi dan semangat masyarakat Katapiang dalam menjaga serta merawat tradisi dan kebudayaan Minangkabau. Ia menilai pelaksanaan kegiatan silat tradisional ini merupakan bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai budaya lokal.
“Saya bangga sekali melihat semangat masyarakat Katapiang. Mereka mampu menjaga tradisi dan melaksanakan kegiatan budaya secara mandiri tanpa bergantung pada anggaran pemerintah. Ini bukti kecintaan yang luar biasa terhadap warisan leluhur,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menyoroti keberlanjutan kegiatan budaya di Nagari Katapiang. Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir nagari ini sudah dua kali sukses menggelar iven kebudayaan, termasuk Katapiang Bagalanggang yang kembali menggairahkan minat masyarakat terhadap kesenian tradisional.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga sarana membangkitkan kebanggaan generasi muda terhadap budaya daerah. Saya salut dengan kekompakan dan kesolidan masyarakat Katapiang,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Firdaus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kesenian tradisional di Sumatera Barat. Melalui program dan pokok-pokok pikirannya (Pokir), ia berupaya agar silat tradisional dan berbagai kegiatan kebudayaan lokal mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah daerah.
“Kita akan terus berupaya agar kesenian tradisional seperti silat dan iven kebudayaan lainnya mendapat perhatian lebih. Harapannya, dari kegiatan seperti ini lahir generasi hebat yang akan menjaga tradisi dan budaya Minangkabau di masa depan,” tutup Firdaus.
Kegiatan silat tradisional di Nagari Katapiang ini menjadi bukti nyata bahwa pelestarian budaya lokal dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Selain menjaga warisan leluhur, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan dan memperkuat identitas budaya Minangkabau di tengah arus modernisasi.(*)
