Kambang — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zarfi Deson SH mengapresiasi semangat gotong royong untuk mengantisipasi pendangkalan-pendangkalan saluran drainase yang menyempit dari Pasar Kambang menuju Kampung Talang.
Hal itu bisa diantisipasi dengan merutinkan gotong royong memperbaiki saluran air. Demikian disampaikan Zarfi Derson usai melakukan reses perorangan pada masa persidangan ke 2 Tahun 2022 ke Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan dari Sabtu hingga Minggu (19-20/2/2022) lalu di Kampung Talang.
Dari melihat pendangkalan-pendangkalan saluran drainase tersebut, para warga masyarakat Kampung Talang sekitarnya di Kenagarian Kambang Barat itu terlihat masih memiliki semangat bergotong royong yang kuat dan membuktikan hidup rukun dan damai.
“Untuk mengantisipasi datangnya musim penghujan, pada hari Minggu (20/2/2022) warga masyarakat Kampuang Talang, Nagari Kambang Barat melaksanakan kegiatan gotong royong yang dihadiri perangkat pemerintahan nagari dan saya juga ikut terjun kelapangan sehingga masyarakat juga lebih bersemangat,” ujaranggota DPRD Sumbar Fraksi Partai Golkar dari Dapil Pessel-Mentawai kepada media ini di Padang, Senin (21/2).
Menurut Deson yang akrab disapa saat reses perseoranganya ke Kampung Talang tersebut. Salah satu akibat penyempitan dan pendangkalan saluran dari Pasar Kambang menuju Kampung Talang setiap musim hujan tiba tiga jam saja kampung tersebut didatangi banjir, sehingga sawah dan rumah disekitarnya kebanjiran dan seminggu kedepan masih belum surut.
Sedangkan solusi yang diharapkan masyarakat, diperlukan pemasangan dam atau beton sebagai tanggul agar persawawahan masyarakat tidak terkena banjir lagi saat turun hujan. Sementara untuk pencegahan penyempitan saluran, Pemerintahan Nagari Kambang Barat mesti mencegah adanya bangunan liar yang akan mengakibatkan penyempitan saluran.
Pada kesempatan itu, Zarfi Deson yang pernah menjabat anggota DPRD Pessel tiga periode ini menjelaskan untuk secara teknis diketahui oleh dinas terkait, dirinya juga memnghadirkan pejabat Kabid PSDA Provinsi Sumbar, sehingga dalam pengalokasian Dana Pokok-pokok pikirannya menjadi benar-benar menjadi pemufakatan bersama agar proses penyusunan kebijakan lebih mudah. (nal)