SOLOK SELATAN— Perang melawan narkoba tak boleh berhenti, apalagi di tengah derasnya arus peredaran gelap barang haram yang terus berubah bentuk dan modus. Itulah pesan tegas yang dibawa Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.AP., saat turun langsung meninjau Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan itu bukan sekadar seremonial. Kombes Wedy memastikan program pemberantasan narkoba berjalan di jalur yang tepat dari tingkat posko hingga masyarakat akar rumput. Ia ingin membuktikan, gerakan “Kampung Bebas Narkoba” bukan hanya slogan di spanduk, tapi nyata di lapangan.
Rombongan Dirnarkoba disambut hangat Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., Wakil Bupati Yulian Efi, Danramil, Forkopincam, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
AKBP Faisal menyebut, Posko Kampung Bebas Narkoba Sariak Taba sudah aktif lebih dari setahun dan terbukti efektif menekan kasus penyalahgunaan.
“Kalau tahun 2024 kita mencatat lima kasus, tahun ini tinggal satu saja. Ini bukti bahwa pendekatan berbasis kampung berhasil,” ujarnya.
Kombes Wedy Mahadi mengapresiasi sinergi lintas unsur di Solok Selatan yang mampu menjaga daerahnya dari ancaman narkoba. Ia menegaskan, program Kampung Bebas Narkoba sejalan dengan semangat Astacita Presiden yang menekankan pentingnya ketahanan sosial dari akar masyarakat.
“Narkoba adalah extraordinary crime kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan cara luar biasa pula,” tegas Wedy.
Dalam arahannya, Wedy memaparkan tiga pilar utama strategi Polda Sumbar dalam perang melawan narkoba:
Preemtif Edukatif – menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Preventif – mencegah generasi muda agar tidak terjerumus melalui kegiatan positif.
Represif – menindak tegas pelaku peredaran dan jaringan pengedar tanpa pandang bulu.
Ia juga menyinggung capaian besar jajarannya dalam empat bulan terakhir, mengungkap kasus besar dengan barang bukti mencapai 50 kilogram sabu.
“Ini bukti keseriusan kami memerangi the crime of the shadow criminalism kejahatan yang terus bertransformasi dalam bayang-bayang kriminalitas,” ujarnya.
Kombes Wedy mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap jenis narkoba baru seperti ‘sinte’ (tembakau sintetis) yang kini mulai beredar di berbagai daerah.
Kunjungan diakhiri dengan peninjauan posko dan pembacaan komitmen bersama antara aparat dan masyarakat untuk menjaga kampung tetap bersih dari narkoba.
“Mari kita perangi narkoba bersama. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pengedar dan pengguna!” seru Kombes Wedy penuh semangat, disambut tepuk tangan warga yang berkomitmen menjaga nagari dari ancaman narkoba.(Edi M)
