BANDA ACEH–Maraknya pemberitaan masalah hukum yang menimpa pengurus KONI Sumbar, secara tak langsung mengganggu kosentrasi atlet berjuang meraih medali di PON XXI Aceh-Sumut.
Hal ini terungkap saat dikonfirmasikan kepada Waketum IV KONI Sumbar, Dr. Doni, S.Pd, M.Si disela-sela pertandingan final cabang olahraga Hapkido di GOR KONI Banda Aceh.” Kita akui pemberitaan tersebut mengganggu kosentrasi atlet dalam berjuang meraih medali PON XXI,” ujarnya, Selasa (10/09/2024).
Beberapa hari belakangan muncul kepermukaan pemeriksaan pengurus KONI Sumbar dan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Sumbar oleh Kejaksaan Tinggi. Informasi tersebut langsung bikin heboh dan buah bibir masyarakat. Tak terkecuali atlet Sumbar yang kena dampaknya lagi fokus berjuang di PON XXI.
Menurut DR. Doni, informasi tersebut baru pemanggilan untuk diminta keterangan oleh pihak Kejaksaan. Tapi anehnya, seolah-olah pengurus KONI Sumbar sudah bersalah saja.
” Bagi atlet ini sangat mengganggu kosentrasi mereka. karena pengurus KONI yang dianggap orang tuanya mendapat masalah. Tentu mereka berfikir panjang dan tidak fokus lagi bertanding di arena PON XXI,” ucapnya.
Dosen senior Universitas Negeri Padang (UNP) itu menyebutkan, kondisi yang dialami pengurus KONI Sumbar cukup pelik. Disaat provinsi lain sudah memikirkan kepulangan atletnya, sementara Sumbar bagaimana usaha mencari dana buat kepulangan atletnya.
“Inilah masalah yang kita hadapi, karena sampai sekarang anggaran APBD tambahan belum bisa diambil. Kondisi tersebut beda dengan provinsi lain yang medapatkan dana dari APBD murni,” jelasnya. (almadi)