Padang– Memasuki usia emas ke-50, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang diharapkan dapat terus meningkatkan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, dalam acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Perumda AM di salah satu hotel di Kota Padang, Senin (30/12/2024).
“Selama 50 tahun eksistensinya di Kota Padang, kebutuhan masyarakat terhadap Perumda AM semakin besar. Semoga Perumda AM terus bersinergi dan berkarya membangun negeri bersama pelanggan,” ujar Andree.
Ia juga menekankan bahwa Perumda AM Kota Padang telah berkembang pesat dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan berhasil menorehkan berbagai prestasi.
“Sebagai penyedia layanan air bersih, Perumda AM harus terus berinovasi dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, juga menyampaikan apresiasi dan harapannya. Ia menegaskan pentingnya keberadaan air bersih untuk mendukung kehidupan masyarakat, sekaligus menjadi salah satu indikator kota yang bertaraf internasional.
“Untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota internasional, ada tiga hal yang harus dipenuhi, yaitu pemenuhan air minum, penyediaan transportasi umum, dan ketersediaan energi. Kami berharap Perumda AM terus meningkatkan pelayanan demi kebutuhan masyarakat,” tutur Mahyeldi.
Direktur Umum Perumda AM, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa perjalanan selama 50 tahun ini penuh dengan tantangan, tetapi berkat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, Perumda AM tetap berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Di usia emas ini, kami terus berupaya mewujudkan pembangunan layanan air minum yang lebih baik. Inovasi dan prestasi akan selalu menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Dalam perayaan HUT ke-50 ini, Perumda AM menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti olahraga bersama karyawan, bantuan bedah rumah, pemberian bentor (becak motor), modal usaha, serta pembagian sembako dan nasi kotak melalui program Jumat Berkah. (*)