Indeks
Daerah  

Senator Ridwan Dt. Tumbijo: Lakukan Sosialisasi Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Jadi Bukti Kehadiran Pemerintah untuk Petani Sumbar

Sumbarpost.com– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo, menegaskan bahwa lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di sektor perkebunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Minggu (26/10/2025).

Menurut Ridwan, kehadiran perda ini sangat penting untuk mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan secara terstruktur, berkelanjutan, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

“Melalui Perda ini, pemerintah provinsi berkomitmen memberikan edukasi, pelatihan, serta pendampingan bagi petani agar dapat meningkatkan hasil dan nilai jual dari komoditas unggulan seperti sawit, kakao, gambir, dan karet,” ujar Ridwan Dt. Tumbijo.

Ia menambahkan, sektor perkebunan merupakan salah satu penopang utama perekonomian Sumatera Barat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada petani dan pelaku usaha di sektor ini.

“Dengan tata kelola yang baik, komoditas unggulan daerah bisa memiliki daya saing tinggi, bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional dan internasional,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dwi Purwanto, yang memberikan penjelasan terkait substansi dan manfaat dari Perda Nomor 3 Tahun 2023.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan komoditas unggulan secara baik dan berkelanjutan. Dengan begitu, kesejahteraan petani akan meningkat dan ekonomi daerah semakin tumbuh,” jelas Dwi.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, ninik mamak, kelompok tani, dan masyarakat setempat. Mereka menyambut baik langkah DPRD Sumbar yang terus mengedepankan kesejahteraan petani melalui kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.(gulo)

Editor: Putra
Exit mobile version