PADANG- PT Semen Padang menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti permintaan anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade terkait pembayaran tunjangan kesehatan (tukes) pensiunan PT Semen Padang.
“Kami serius menindaklanjuti permintaan Pak Andre Rosiade yang disampaikan pada saat kunjungan beliau ke Wisma Indarung pada 19 Januari 2024 lalu,” kata Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra, Rabu (31/1/2024).
Sebagai tindak lanjut penyelesaian pembayaran manfaat atas Program Manfaat Pensiun terhadap Pensiunan PT Semen Padang tersebut, kata Arif, saat ini
tengah dibuatkan kajian dari segi biaya dan manfaat (cost and benefit) oleh pihak independen yang tidak boleh diintervensi oleh perusahaan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa pemilik perusahaan adalah Pemegang Saham.
Sejalan dengan ketentuan tersebut, maka pembayaran terhadap pensiunan yang tidak menggugat PT Semen Padang harus memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” kata Indrieffouny Indra yang didampingi Direktur Keuangan & Umum, Oktoweri.
PT Semen Padang, lanjut Arif, telah menunjuk Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Unand untuk melakukan kajian tersebut diatas, dimana kajiannya saat ini sedang berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk mendukung agar kajian ini segera selesai, sehingga hasil kajian dapat segera diajukan ke Pemegang Saham dan diharapkan awal Maret pembayaran sudah dapat dilakukan,” katanya .
Pada Desember 2023 lalu, PT Semen Padang telah membayarkan manfaat atas Program Manfaat Pensiun terhadap empat pensiunan PT Semen Padang yang sebelumnya mengajukan gugatan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
PT Semen Padang saat ini juga menunggu proses tuntutan pensiunan lain yang masih status belum ada keputusan dari MA.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade meminta manajemen Semen Indonesia (SIG) membayarkan tunjangan kesehatan (tukes) pensiunan PT Semen Padang. Hal itu disampaikan Andre dalam kunjungan kerja perseorangan ke PT Semen Padang. (rel)