Padang- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028 menarik minat tinggi dari masyarakat. Hingga penutupan pendaftaran, Selasa (29/7/2025) pukul 16.00 WIB, tercatat 70 orang resmi mendaftar dengan latar belakang profesi yang sangat beragam.
Mulai dari dosen, peneliti, advokat, wartawan, pegiat sosial, juru masak, perangkat nagari, hingga penyanyi turut ambil bagian dalam proses ini. Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat.
“Jumlah ini memenuhi ketentuan, yaitu minimal tiga kali lipat dari anggota yang akan dipilih. Maka tidak ada perpanjangan pendaftaran,” kata Otong.
Sebanyak 58 pendaftar berjenis kelamin laki-laki dan 12 perempuan, dengan enam di antaranya merupakan petahana. Proses seleksi selanjutnya meliputi verifikasi administrasi, uji tertulis, tes psikologi, dan wawancara, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan pedoman KPI Pusat.
“Tahapan ini dilakukan dengan persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik,” tegas Otong.
Otong juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk tokoh agama, akademisi, dan media yang turut menyosialisasikan proses seleksi ini.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, menyambut positif tingginya minat masyarakat terhadap seleksi ini. Ia berharap hasil akhir seleksi menghadirkan figur-figur yang berintegritas dan memahami nilai-nilai budaya lokal dalam siaran publik.
“Kami ingin KPID menjadi lembaga independen yang bisa mengawal ruang siaran dari konten destruktif serta intervensi kepentingan politik atau ekonomi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi agar seluruh tahapan seleksi berlangsung adil dan terbuka.
“Keterlibatan berbagai profesi menunjukkan peningkatan literasi media masyarakat. KPID mendatang harus menjadi pelindung publik dari siaran hoaks, kekerasan, dan degradasi moral,” kata Muhidi.(gulo)