Sumbarpost.com- Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Penghargaan ini diberikan untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan diserahkan langsung oleh Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi di Istana Gubernur, Selasa malam, 18 November 2025.
Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga transparansi serta memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik.
“Alhamdulillah, predikat informatif ini sekaligus menunjukkan komitmen kita di DPRD Sumbar dalam menjaga transparansi dan memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujarnya yang saat itu didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir, serta Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi, Dahrul Idris.
Maifrizon menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab penting yang harus terus dijaga. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan mudah diakses terkait tugas dan fungsi DPRD.
“Kita berkomitmen Sekretariat DPRD Sumbar selalu menjaga transparansi,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti seluruh tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari KI Sumbar dengan penuh tanggung jawab.
“Kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.
Selain berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif untuk keenam kalinya, Sekretariat DPRD Sumbar juga meraih peringkat dua terbaik dari seluruh OPD di Sumbar dalam aspek pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Prestasi ini semakin menegaskan posisi Sekretariat DPRD Sumbar sebagai salah satu lembaga dengan kinerja transparansi terbaik di lingkungan pemerintahan provinsi.(putra)
