Rapat Bamus DPRD Provinsi Sumbar untuk Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan 2024-2025

Padang- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar pada hari Jumat, 11 Oktober 2024.

Rapat ini menghasilkan keputusan penting terkait penjadwalan kegiatan DPRD untuk masa persidangan pertama tahun 2024-2025.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bamus sekaligus Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan Plt Sekretaris DPRD, Ismelda Jenreni, pada tanggal yang sama.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan bahwa penjadwalan ini sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi. “Dengan penjadwalan yang jelas, kami dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas legislatif,” ujar Muhidi.

Plt Sekretaris DPRD, Ismelda Jenreni, menambahkan bahwa penjadwalan yang terstruktur tidak hanya akan membantu meningkatkan kinerja DPRD, tetapi juga kontribusinya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas DPRD secara transparan, akuntabel, dan responsif. Hal ini akan memastikan kelancaran seluruh aktivitas legislatif di DPRD Sumbar,” ungkapnya.

Penjadwalan kegiatan DPRD akan dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024, hingga 14 Desember 2024. Agenda yang ditetapkan oleh Bamus mencakup rapat internal komisi, rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) dan Badan Kehormatan, serta berbagai kegiatan lain seperti rapat kerja komisi-komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, studi komparatif, rapat paripurna, dan kunjungan komisi-komisi.

Dengan adanya penjadwalan ini, DPRD Provinsi Sumbar berharap dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan lebih baik, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta mendorong kemajuan daerah.(putra)