Lombok – Presiden Joko Widodo memastikan bahwa mulai Selasa esok, bantuan perbaikan rumah warga terdampak gempa Lombok akan mulai disalurkan secara bertahap. Bagi warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat, Pemerintah Pusat telah menganggarkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk tiap kepala keluarga.
Hal itu disampaikan Presiden saat bertemu dengan para pengungsi yang berada di lapangan Kantor Bupati Lombok Utara pada Senin malam, 13 Agustus 2018.
Namun, Kepala Negara menitipkan pesan kepada warga Lombok agar bersedia membangun kembali rumahnya dengan teknologi rumah tahan gempa. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah memperkenalkan teknologi yang dinamakan RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang memiliki keunggulan salah satunya ialah tahan terhadap goncangan gempa.
“Saya hanya ingin pesan, membangunnya nanti akan diawasi oleh Pak Gubernur kemudian akan diberikan bimbingan oleh Pak Menteri PU. Nanti membangunnya harus rumah yang tahan gempa. Namanya sistem RISHA. Jadi kalau ada gempa itu tidak goyah,” tutur Presiden.
Saat meninjau penanganan pengungsian dan sejumlah bangunan rusak di Lombok Utara, Presiden mendapatkan informasi bahwa wilayah Lombok termasuk salah satu wilayah rawan gempa. Oleh karenanya, dalam rapat terbatas yang sebelumnya digelar di lokasi yang sama, Presiden menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memberikan edukasi bagi masyarakat mengenai pembangunan rumah tahan gempa.
“Saya juga baru diberi tahu, tahun 1979 dulu pernah gempa (besar) di sini sehingga rumah-rumah nanti harus mulai dibangun rumah yang tahan gempa sehingga kalau ada apa-apa rumah kita tetap bisa berdiri kokoh,” ucapnya.
Mengutip laman e-produk Litbang PUPR, pembangunan rumah dengan menerapkan teknologi RISHA telah dilakukan di Aceh sebanyak kurang lebih 10 ribu unit setelah bencana tsunami melanda. Salah satu keunggulan yang didapat dari teknologi ini ialah sifatnya yang fleksibel sehingga mampu menahan goncangan gempa.
RISHA merupakan rumah dengan konsep _knock down_, di mana proses pembangunannya tidak membutuhkan semen dan bata, melainkan dengan menggabungkan panel-panel beton dengan baut. Dengan itu, pembangunan rumah ini dapat diselesaikan dengan waktu jauh lebih cepat.
Kementerian PUPR menuliskan, setelah melalui proses pengembangan sejak 2004, teknologi pembangunan rumah ini telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hingga kini, RISHA telah didirikan di lebih dari 60 wilayah di Indonesia dengan jumlah mencapai ratusan ribu unit.(*)