Padang-Hearing anggota DPRD Padang dengan Plt KONI Ilmarizal, tidak mengenakan. Karena status mereka dinilai ilegal. Begitu rapat ditutup. Ilmarizal mencak-mencak untuk menjelaskan status jabatan Plt nya.
“Rapat kan sudah usai, legalkanlah dulu pengurus KONI setelah itu kita jadwalkan hearing lagi,” ujar Elly Thrsyianti Ketua Komisi I DPRD Padang, usai rapat dengan KONI dan OPD, Jumat (3/8/21).
Rapat lintas fraksi tersebut dihadiri Ketua DPRD Padang, Syahrial Kani, Azwar Siry, Elly Thsyianti, Mastilizal Aye dan Budi Syahrial. Menurut Ketua DPRD, anggota dewan berhak memanggil Ketua KONI Padang.” Jadi tidak perlu berdasarkan komisi. Kalau menyangkut anggaran semua berhak memanggil dalam rangka pengawasan,” jelasnya.
Sebelum rapat dimulai, Azwar Siry mempertanyakan legalitas Plt Ketua KONI Padang. Siapa Ketua KONI sekarang?. “Saya Plt nya pak, “ jawab Ilmarizal sembari menoleh kepada Agus Suardi yang juga Ketua KONI Sumbar duduk disebelahnya.
Kemudian Azwar Siry menjelaskan, untuk sebuah organisasi yang menggunakan uang rakyat tentu perlu legalitas secara hukum. Jika tidak tentu melanggar hukum. Jika ada indikasi pelanggaran, maka pihaknya bisa saja mengambil langkah meneruskan kepada yang berwenang. “Kalau memang ada indikasi pelanggaran,” sebutnya.
Ketua Komisi I Elly Thrisyanti mengatakan, sebagai organisasi, KONI Kota Padang tentu harus mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada, termasuk aturan turunannya berupa Peraturan Organisasi (PO). Untuk jabatan Plt Ketua KONI berdasarkan AD/ART adalah wakilnya bukan Sekretaris.” Jadi Pltnya adalah ilegal,” ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi I Budi Syahrial dengan suara lantang mempertanyakan kepada Kadispora Padang, Mursalim status Plt Ilmarizal. “Sekarang saya minta ketegasan Kadispora apakah Plt Ketua KONI Padang ilegal atau legal,” tanyanya.
“Plt Ketua KONI Padang ilegal,” jawab Mursalim.
Karena ilegal kata Azwar Siry, rapat ini tidak ada gunanya karena berhadapan dengan pengurus KONI ilegal.”Saya minta rapat ini ditutup,” kata Ketua Komisi IV.
Sebelum rapat ditutup, Ketua Komisi I mengatakan, semua produk yang dilahirkan Plt KONI tidak sah, termasuk pelaksanaan pemilihan ketua KONI Padang.” Jadi semua produk Plt tidak diakui karena menyangkut pertanggungjawabkan uang rakyat, “ ujar Ellly mengetok palunya tanda rapat ditutup. (almadi)