Indeks
Daerah  

Pegawai P3K Dinkes Pasaman Belum Terima Gaji ke 13

Pasaman-Ada apa dengan pegawai P3K Dinas Kesehatan Pasaman, mengapa mereka seperti mengalami nasib yang kurang baik, disaat pegawai P3K lain yang berada di lingkungan Pemda Pasaman sudah menerima apa yang disebut Gaji Ke 13 , itu tidak berlaku bagi segenap pegawai P3K yang berada dalan lingkungan Dinas Kesehatan , karena hingga berita ini di turunkan Sumbarpost.com  mereka belum menerima Gaji Ke 13 satu persen pun, sehingga tindakan yang diperbiat oleh Pemda atas iri mereka, menimbulkan kegelisahan diantara pegawai P3K ini bahkan berbagai multi tafsir timbul dari macetnya Gaji ke 13 yang seharusnya mereka terima pada akhir Bulan Juli tahun 2025 kemaren

Dari penelusuran yang Sumbarpost.com lakukan pada Dinas Kesehatan tanggal 25 September 2025 didapat informasi bahkan curhatan dari beberapa pegawai P3K yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan yang disampaikan pada Sumbarpost.com

Atas apa yang disampaikan oleh beberapa pegawai P3K ini, Sumbarpost pun langsung mengkonfirmasikan pada pihak terkait di Badan Keuangan , dari Konfirmasi ini, Badan Keuangan Daerah Pasaman mengakui bahwa gaji ke 13 Pegawai Dinas Kesehatan memang belum dibayarkan, karena pada awalnya adanya kesalahan administrasi dari Dinas Kesehatan itu sendiri dalam pengajuan SPM.

Ditambahkan, setelah pihak Dinas Kesehatan memperbaiki kesalahan Administrasinya, Dana yang ada sudah tidak mencukupi lagi untuk dapat dibayarkan, karena ada satu dan lain hal. Selain itu ungkap pihak dari Badan Keuangan Daerah, Anggaran gaji ke 13 untuk P3K ini cukup besar hampir mencapai Rp 2 Milyar

Menyikapi permasaalahan ini, pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bakeuda berjanji akan melunasi hak Pegawai P3K yang ada pada Dinkes setelah adanya perubahan Anggaran Tahun 2025 dan Perubahan Anggaran itu sudah selesai dibahas dan sudah Di Paripurnakan pada Sidang Paripurna DPRD dan pembayaran gaji ke 13 pegawai P3K Dinkes ini menjadi Prioritas utama.(amri)

 

Exit mobile version