Indeks

Pastikan Program CSR Tepat Sasaran, PT Semen Padang Latih LCO Ukur Kepuasan Masyarakat

PADANG – PT Semen Padang menggelar Training Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Gedung Diklat PT Semen Padang, 8–9 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pelatihan tersebut diikuti seluruh Local Community Officer (LCO) Forum Nagari dan Forum Pemberdayaan Masyarakat di lingkungan perusahaan. Kegiatan menghadirkan Ria Ekawati, Kepala Divisi CSR Lembaga Zakat Nasional Baitulmaal Muamalat, yang dikenal sebagai senior researcher di berbagai proyek kementerian dan korporasi nasional.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengatakan bahwa pelatihan IKM ini merupakan langkah strategis bagi perusahaan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program CSR memenuhi harapan publik. Menurutnya, kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pembangunan manusia unggul dan berkeadilan.

“Semangat Asta Cita menjadi inspirasi bagi kami untuk memastikan setiap program CSR PT Semen Padang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang terukur bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh program pemberdayaan yang dijalankan selaras dengan nilai keberlanjutan dan membawa dampak sosial yang nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelatihan IKM menjadi instrumen penting bagi perusahaan untuk menilai efektivitas pelaksanaan program CSR sekaligus mendengarkan aspirasi publik secara lebih ilmiah dan sistematis.

“Dengan memahami tingkat kepuasan masyarakat, kami dapat menyusun arah kebijakan TJSL yang lebih terukur, berkelanjutan, dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional,” kata Win.

Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Idris, menambahkan bahwa IKM merupakan alat penting untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

“IKM bukan sekadar survei, melainkan instrumen untuk menilai sejauh mana program CSR dan layanan sosial perusahaan sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran para LCO yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program sosial di lapangan. “Kami berharap pelatihan ini meningkatkan kemampuan LCO dalam mengukur kepuasan masyarakat dengan pendekatan yang ilmiah, partisipatif, dan objektif,” kata Idris.

Dalam materinya, Ria Ekawati menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat, IKM merupakan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diukur dari persepsi publik terhadap layanan yang diterima, baik dari sisi harapan maupun kebutuhan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan survei IKM harus berpedoman pada enam prinsip utama: transparansi, partisipasi, akuntabilitas, kesinambungan, keadilan, dan netralitas.

Transparansi berarti hasil survei harus dipublikasikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat. Partisipasi menuntut pelibatan masyarakat dan pihak terkait agar hasil survei merefleksikan kondisi lapangan.

Akuntabilitas menekankan pentingnya setiap tahapan survei dilakukan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan kesinambungan memastikan survei dilakukan secara berkala agar dapat memantau perkembangan kualitas layanan dari waktu ke waktu.

Keadilan mengharuskan survei menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi sosial, ekonomi, budaya, maupun geografis. Sementara netralitas memastikan survei dilakukan secara independen tanpa kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Enam prinsip ini menjadi pondasi utama agar hasil survei kredibel dan dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Ria.(*)

Exit mobile version