Pasbar Tunda Tuan Rumah Porprov XVI

75380101_564561924348636_2595985500510617600_n

Pekan olahraga provinsi Sumbar akhirnya ditunda di Kabupaten Pasaman Barat. Bisa juga batal, karena tidak adanya dana untuk pembangunan venue. Permintaan ditunda langsung disampaikan melalui surat Bupati Pasbar tanggal 15 Oktober 2019.

Bupati Pasbar, Yulianto menjelaskan dalam suratnya yang dituju ke gubernur Sumbar, karena tahun 2020 adanya pelaksanaan Pilkada yang menguras banyak biaya. Sedangkan beberapa venue utama tidak bisa diselesaikan dalam tempo singkat. Seperti, tribune stadion, kolam renang dan lintasan atletik tidak sanggup diselesaikan dalam waktu sepuluh bulan ke depan.

Sehubungan karena dua alasan tersebut bupati minta dipertimbangkan Porprov digelar 2021. Surat yang sampai ke gubernur Sumbar itu membuat kaget pengamat olahraga. Sebab, beberapa bulan lalu, bupati dan ketua KONI serta Dispora Pasaman Barat menyatakan siap menggelar Porprov. Bahkan, mereka mengundang semua cabor menyaksikan venue yang telah selesai pengerjaanya.

Sebelumnya, Kadispora Pasbar, Afrizal Azhar dalam RAT KONI setempat dengan lantang menyebutkan berita yang disampaikan Sumbar Post adalah hoak.”Ini adalah harkat dan martabat daerah. Tidak benar kita batal jadi tuan rumah Porprov 2020. Meski semua sarana dan prasarana belum siap, namun pemerintah daerah segera memacu pembangunanya,” ujarnya dikutip Sumbar Satu. Com.

Penundaan itu, membuat lemah gemulai tubuh, ketua KONI Pasbar sebab, keinginannya gagal total. Selain itu, ditemukan pula kecurangan pembangunan stadion utama diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah. Sedangkan, kontraktornya tidak tahu kemana kaburnya.”Kasus stadion ini harus diusut tuntas karena ditemukan kecurangan yang merugikan negara,” kata Ketua LSM Topan, Arwin Lubis.

Bagaimana nasib Porprov ke XVI 2020 yang ditunda tersebut? Menurut Ketua KONI Sumbar, Syaiful, tidak ada istliah penundaan Porprov 2020. Formulanya sudah ditemukan agar tetap digelar,” kita akan gelar Porprov bersama Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat. Bisa saja masing-masing daerah bertanggungjawab beberapa cabang olahraga. Pokoknya tidak ada istilah penundaan, karena ini sanggat penting untuk pembinaan olahraga tanah Minang,” ujarnya. (almadi)

 

Tinggalkan Balasan