Indeks
Daerah  

Ninik Mamak dan Anak Nagari Lubuk Kilangan Tak Akui KAN Tandingan

Padang – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan beserta 13 orang ninik mamak dari 6 suku tidak mengakui Musnalub hingga membentuk KAN Lubuk Kilangan tandingan yang diketuai Junaidi Usman Dt Rajo Ibrahim, sekretaris Nawirman Dt Katumanggungan, dan bendahara Zulbahri Malin Parkaso.

Pengakuan tersebut terungkap dalam pertemuan jajaran pengurus KAN Lubuk Kilangan, ninik mamak, dan anak nagari asli Lubuk Kilangan di Kantor KAN Lubuk Kilangan Kamis (29/3).

Ketua KAN Lubuk Kilangan Basli Dt Rajo Usali dalam konferensi pers mengatakan, jajaran Pengurus KAN Lubuk Kilangan,13 orang ninik mamak dari 6 suku, dan Anak Nagari Asli Lubuk Kilangan tidak terima adanya kepengurusan KAN tandingan.

Pembentukan KAN tandingan itu merupakan upaya memecah belah persatuan dari unsur ninik mamak dan anak kamanankan yang berada dalam Lubuk Kilangan. Karena sampai dengan detik ini Ketua KAN yang sah masih Basri Dt Rajo Usali.

Karena Basri Dt Rajo Usali dipilih secara sah dan meyakinkan dalam pemilihan Ketua KAN Lubuk Kilangan pada 26 Juli 2017 lalu dengan total mendapat 14 suara dari ninik mamak. Nawirman Dt Katumanggungan hanya mendapat 6 suara dan Armansyah Dt Gadang hanya memperoleh 2 suara.

Usai pemilihan Ketua KAN periode 2017-2021, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas bahwa 17 ninik mamak mendukung kepengurusan saat ini. Bahkan juga disepakati bahwa Ketua KAN terpilih diberikan wewenang untuk memilih jajaran pengurus KAN dimaksud.

Ke 17 ninik mamak adalah Bartius Dt Rajo Alam, Syarbaini Dt Rajo Sampono, Mukasril Mantari, Bakhtiar Rajo Sulaiman, H Julis Malin Sampono, Kutar Rajo Tangkeh, Syamsur Malin Sutan, Darwis Rajo Lenggang, Amrin Rajo Lelo, Kamardi Malin Magek, Bustami Rajo Batuah, Bachtiar Rajo Johan, H Asril Azis Rajo Bujang, Armansyah Dt Gadang, Nazar Malin Marajo, Nusran Rajo nan putiah, Basri Dt Rajo Usali

Dalam pemilihan itu diungkapkan Basri Dt Rajo Usali, juga tidak ada pertentangan yamg terjadi meskipun ini sudah periode ketiga dirinya memimpin KAN Lubuk Kilangan, karena dilakukan dengan musyawarah mufakat

“Kami tidak tahu kenapa mereka membuat KAN tandingan. Oh mereka beralasan itu tidak sesuai dengan AD/ART, di kepengurusan KAN tidak ada yang namanya AD/ART. AD/ART yang dibuat 2012 itu buatan pemerintah untuk mengikuti lomba antar KAN,” Jelas Basri.

Ia mengakui riak riak pertentangan sudah terasa dalam beberapa minggu terakhir. Akan tetapi upaya untuk mendinginkan situasi tidak bisa dilakukan. Pasalnya ninik mamak yang bertentangan itu sudah beberapa kali diundang tidak pernah datang.

“Kita sudah berupaya mengundang mereka untuk duduk bersama memecahkan persoalan ini,sekaligus mengetahui apa sebab utama mereka berbuat demikian. Namun mereka tak punya iktikad baik,terbukti beberapa kali kita undang tak pernah datang,”katanya.

Dengan persoalan seperti ini dikatakan Basli, tentu akan berimbas pada masyarakat dan anak kamanakan yang mempunyai urusan sako dan pusako. Masyarakat akan kebingungan melihat persoalan yang ada saat sekarang ini.

“Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka panghulu, panghulu barajo ka mufakaik, mufakaiklah keputusan nan tertinggi. Kalau sasek diujung jalan, baliak lah ka pangka,” pungkas Basli. (Ridho)

Exit mobile version