Indeks
Daerah  

KPU Pasaman Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Diskusi Bersama Pers

PASAMAN-Komisi Pemilihan Umum atau KPU wilayah kerja Kabupaten Pasaman yang dipimpin langsung oleh Taufik selaku ketua dan dibantu oleh para Komisionernya Sulastri SE Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Infirmasi, Yan Supardi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia ,  Elvie Syafni S.pdi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan .Turut hadir dslam kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Kepala Dinas Kominfo Pasaman yang diwskili oleh Maijetri S. Kom selaku Kabit IKP. Adapun tersebut memuat tiga rangkaian  kegiatan sekaligus bersama Insan Pers Se Kabupaten Pasaman.

Kegiatan ini dilsksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 bertempat di Aula pertemuan Ambun Coffe Resto Waterpark Taluak Ambun Lubuk Sikaping yang dihadiri hampir 60 orang awak media plus Ketua KPU, para Komisioner, Sekretaris Kpu dan sebagian besar staf yang ada di lingkungan KPU.

Tiga rangkaian kegiatan  sebagaimana yang Sumbarpost.com sampaikan diatas adalah , Pertama sebagai ajang silaturahim antara KPU dengan Insan Pers yang ada di Pasaman , Kedua sebagai bentuk penyampaiab kegiatan yang telah dan yang akan dilaksanakan oleh KPU dan yang Ketiga menjadi kegiatan diskusi antara KPU selaku pihak penyelenggara Pemilu dan Awak Media selaku pihak mitra dalam menyampaikan Informasi kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan, sekaligus pengawas tidak langsung dari penyelenggaraan

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 sekaligus sebagai ajang Silaturahim dan Diskusi ini diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Yolli Ardi A.Md selaku ketua panitia penyelenggara plus Humas KPU sendiri yang dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini dengan latar belakang Undang Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 22 Tshun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pemilu dan Peraturan KPU No 9 tahun 2023 Tentang Parisipasi Masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini dibuka langsung oleh Taufik S.Si yang dalam sambutannya menyampaikan, kenapa kegiatan Sosialisasi ini  dilaksanakan di Ambun Coffe Resto Waterpark Taluak Ambun ini, karena tempatnya sejuk, indah, nyaman dan tenang sehingga sangat cocok sebagai tempat bersilaturahim dan berdiskusi.

Taufik S.Si juga menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan Di Ambun Watetpark ini adalah untuk lebih mempererat silaturahim antara KPU dengan seluruh zinsan Pers yang ada di Pasaman sehingga dengan adanya jalinan silaturahim ini dapat tetcipta Sinergitas yang kuat antara KPU dengan Insan Pers, Komunikasi yang Inten dengan informasi yang berkelanjutan, sehingga Pers dengan kekuatannya dapat menangkal informasi atau berita – berita hoaks serta dengan jangkauannya yang luas dapat menyebarkan informasi tentang kegiatan – kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan KPU Pasaman ke pada masyarakat.

Juga ditambahkan, awak media yang memiliki wadah penyebar luasan informasi yang diakui oleh negara dan menjadi pilar ke 4 dalam hidup berbangsa dan bernegara memiliki peran dan arti penting dalam penyelenggaraan roda pemetintahan, termasuk dalam hal ini penyelenggaraan pemilu, karena awak media lah yang dapat menyampaikan sekuruh rangkaian atau Tahapan Pemilu  kepada masyarakat sekaitan dengan penyelenggaraan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Sejalan dengan penyampaian Taufik S.Si, Sulastri selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan sekaitan dengan kemungkinan adanya pemilih yang tidak terdaftar atau pemilih yang pindah tempat memilih yang dikategorikan oleh Sulastri dalam tiga kategori pemilh, yakni Pemilih Tetap, Pemilih Pindah lokasi pemilihan dikarenakan adanya tugas dan tanggung jawab seperti Saksi dan yang lainnya, kemudian Pemilih yang pindah domisili. Sulastri juga menyampaikan informasi sekaitan Tahapan Pemilu yang sudah dilaksanakan, termasuk tentang pemilih yang pindah wilayah yakni batasan hari pengajuan perpindahan mulai dari Bulan Desember hingga Januari untuk selanjutnya bagi masyarakat yang ingin tahu lebih jelas dapat mendatangi KPU Pasaman dan atau melalui Websitte KPU Pasaman

Akan halnya Yansuardi selaku ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM , selain menyampai kegiatan sosialisasi disetiap tahapan pemilu, juga menyampai adanya kegiatan rekrutmen petugas KPPS untuk 941 TPS yang berlokasi di 62 Kanagarian di seluruh Pasaman, dengan jimlah tenaga yang dibutuhkan Tujuh Orang disetiap TPS yang artinya sebanyak 5500 orang lebih putra putri pasaman bekerja di TPS.

Yansuardi juga menyampaikan tentang kegiatan Kampanye yang dimulai tanggal 28 November kemaren yang berlaku selama 75 hari kampanye dan setiap alat kampanye itu diatur penempatannya dan terhitung dari sekarang tinggal 65 hari lagi pelaksanaan pemilu itu sendiri yang dalam kesempatan kegiatan Sosialisasi ini Yansuardi mengajak srluruh Insan Pers yang ada di Pasaman untuk lebih meningkatkan penyampaian Informasinya ketengah tengah masyarakat.

Sebagai Komisioner Sulastri dan Yansuardi Elvie Syafni juga menyampsikan tugas dan tanggung jawabnya selaku ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang ruang lingkup kerjanya adslah pada Internal KPU saja , termasuk dslam menyelesaikan permasalahan yang ada dalam Internal  KPU jadi perkara perkara diluar lingkup KPU tidak menjadi tugas dan wewensng Divisi Hukum dan Pengawasan

Dari seluruh rangkaian penyampaian setiap Komisioner ini, kemudian terjadi dialog atau Diskusi yang dipandu okeh Taufik. Diskusi antara KPU dan awak media berlangsung hangat dan tajam namun tetap berada dalam suasana tenang dan adem, sehingga hampir seluruh awak media betlomba mengajukan pertanyaan, namun karena waktu pertanyaan pertanyaan tersebut terpaksa di batasi dan inti dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu tahun 2024 ini boleh dikata terletak pada sesi Diskusi, karena pada sesi ini lah semua informasi iti jelas dan terang benderang , termasuk kritikan dan saran dan madukan yang disampaikan oleh para insan pers ke pihak KPU.(AMRI / INDAH)

Exit mobile version