Indeks

KONI dan Dispora Sumbar Menandatanggani NPHD KONI Sumbar

Padang-Setelah melalui serangkaian pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat tanda tangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun kegiatan 2022, Kamis (07/04/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Sumbar melalui Plt Sekum, Syafrizal Bakhtiar memengatakan, penandatanganan NPHD tersebut diperuntukan biaya operasinal KONI Sumbar dan pembinaan serta pengembangan atlet pontesial.

“Ini merupakan tugas kita yang diamanatkan oleh KONI Pusat pertama penandatanganan NPHD dan yang kedua mengelar Musyorlub KONI Sumbar selambat-lambatnya Empat bulan semenjak ditetapkanya Plt KONI Sumbar,” ujar Syafrizal yang biasa di panggil Bang Adek ini kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Dia menambahkan, dengan ditandatangani NPHD tersebut maka secara langsung roda organisasi akan berjalan dengan baik, tinggal menunggu pencairan yang direncanakan pekan depan.

“Mudah-mudahan dengan cainya anggaran KONI kita bisa mengelar kembali latihan gabungan serta mempersiapkan atlet untuk menghadapi Porwil dan Pra PON tahun mendatang dan juga persiapan untuk mengelar Muyorlub KONI,” ujar Presiden Sepaktakraw Asia Tenggara tersebut.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat, Deddy Diantolani mengatakan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar ditangguhkan karena persoalan hukum yang dihadapi Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi yang menjadi tersangka.

“Kita minta arahan kemarin kepada KONI pusat untuk sebelum melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KONI Sumbar untuk tahun ini,” ujarnya.

Menurut dia anggaran sebesar Rp4,5 miliar tersebut diperuntukkan keperluan organisasi dan juga program pembinaan atlet yang dilakukan cabang olahraga yang terdaftar di KONI Sumbar.

“Agar anggaran ini bisa dicairkan sesuai arahan KONI pusat maka KONI Sumbar harus mencari pelaksana tugas ketua umum,” katanya. (Naldi)

Exit mobile version