Menyikapi perkembangan terhadap kasus tersebut Pengdilan Tinggi Agama (PTA) Sumatera Barat langsung mengambil tindakan dengan menarik ED dari jabatan Ketua PA Kota Padangpanjng yang belum sebulan dijabatnya dan jabatan Ketua PA sementara diamanahkan kepada Mursyda S.Ag,MH Wakil Ketua PA Kota Padangpanjang.
Rabu, 12/10 PTA Sumbar mendatangi PA Kota Padangpanjang dengan mengutus Sekretarisnya IRSYADI, S.AG, M,AG untuk menyampaikan dua pesan diantaranya menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap kasus ED dan menyerahkan surat penggantian sementara PA Kota Padangpanjang.
“Saya membawa dua pesan, yang pertama pesan hasil pemeriksaan dan yang kedua pesan penggantian ketua,” sebut Irsyadi, yang dikonfirmasi wartawan usai melakukan pertemuan di PA Kota Padangpanjang.
Untuk Plt PA Padang Panjang, lanjut Irsyadi, telah di tunjuk Wakil PA Mursyida untuk melakukan tugas Kepala PA Padang Panjang itu.
Saat di tanya apakah ada kemungkinan “ED” di pecat dari pekerjaannya, Irsyadi belum bisa memberikan komentar terkait perihal tersebut.
“Kalau masalah di pecat atau tidak, itu tugasnya Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), tugas kami sudah selesai dengan menarik “ED” ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA),” tambah Irsyadi.
Sejak Senin, 10/10 “ED” yang masih datang kekantornya hingga saat ini Rabu, 12/10 masih enggan memberikan keterangan pada wartawan yang ingin mengkonfirmasi perihal terjaringnya “ED” dalam razia SK4. (In)