Indeks
Daerah  

KakanKemenag Kota Padang Lakukan Razia Senjam dan HP di MTsN 5 Kota Padang

 

PADANG-|Kepala Kantor Kementerian Agama (KakanKemenag) Kota Padang , H. Edy Oktafiandi, bersama tim gabungan dari Kemenag, dan pihak madrasah menggelar razia senjata tajam dan Hp di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Kota Padang, Kamis (15/8/2024).

Razia ini dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan melibatkan seluruh siswa serta tenaga pendidik di MTsN 5 Kota Padang . Tim gabungan memeriksa tas siswa satu per satu untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang berbahaya lainnya yang disimpan di dalam lingkungan sekolah.

Dalam keterangannya, KakanKemenag Kota Padang, H. Edy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan madrasah serta menjaga siswa dari potensi tindakan kekerasan.

“Kami ingin memastikan bahwa sekolah adalah tempat yang aman bagi seluruh siswa. Oleh karena itu, kami melakukan razia ini untuk mencegah potensi kekerasan dan memastikan bahwa tidak ada senjata tajam yang dapat membahayakan siswa dan guru,” ujar Edy lagi.

Edy juga mengatakan, razia ini dilakukan karena maraknya tawuran dikalangan siswa di Kota Padang, baik SD, SMP maupun SMA, ditambah laporan dan kekhawatiran dari orang tua siswa terkait dugaan adanya siswa yang membawa senjata tajam ke madrasah.

“Dalam razia tersebut, Alhamdulillah tidak ditemukan barang yang dianggap berbahaya,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala MTsN 5 Kota Padang, Noprizal, menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat rutin dilakukan.

“Kami berterima kasih kepada KakanKemenag dan tim yang telah melakukan razia ini. Kami juga berharap agar siswa semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di madrasah,” ujarnya.

Selanjutnya kata Noprizal, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan madrasah serta menjaga siswa dari potensi tindakan kekerasan. Pihak madrasah akan memberikan sosialisasi tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari membawa senjata tajam dan Hp, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.(*/Naldi)

Exit mobile version