Padang- DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Sekretariat DPRD Sumbar menerima kunjungan kerja Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (9/7/2025).
Kunjungan ini menjadi salah satu langkah strategis memperkuat sinergi antar lembaga legislatif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rombongan DPRD Kabupaten Dharmasraya disambut langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, S.H., M.M., yang turut didampingi Kepala Subbagian Humas, Protokol, dan Publikasi, Dahrul Idris, S.STP. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Khusus 1 DPRD Sumatera Barat.
Dalam suasana diskusi yang akrab dan produktif, kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman seputar pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan daerah lebih efektif dan aspiratif.
Zardi Syahrir menyampaikan bahwa kunjungan kerja DPRD Dharmasraya merupakan wujud nyata koordinasi dan sinergi antar DPRD kabupaten/kota dengan DPRD provinsi. Menurutnya, penguatan hubungan kelembagaan menjadi kunci keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran representasi masyarakat serta pengawasan pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Dharmasraya. Ini momentum strategis memperkuat kerja sama kelembagaan, sekaligus mendukung optimalisasi fungsi DPRD dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Zardi.
Selain memperdalam pemahaman regulasi, kunjungan kerja ini diharapkan mendorong pertukaran gagasan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas legislasi dan pengawasan. DPRD Sumatera Barat juga berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan dengan DPRD kabupaten/kota, demi memperkuat efektivitas peran legislatif sebagai pengawal kebijakan publik dan pembangunan daerah.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antara DPRD Provinsi Sumbar dan DPRD Kabupaten Dharmasraya semakin erat, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(gulo)