Indeks

Jabatan Rangkap di Kepengurusan KONI Sumbar Dinilai Tak Jadi Masalah, Asal Tidak Sentuh Tiga Pos Strategis

Padang – Polemik mengenai rangkap jabatan di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat kembali mengemuka.

Namun, Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, menegaskan bahwa persoalan tersebut sejatinya tidak perlu diperdebatkan terlalu jauh. Menurutnya, rangkap jabatan tidak menimbulkan masalah selama tidak menyentuh tiga posisi inti, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).

Jadi tak ada masalah bagi mereka yang duduk di KONI Sumbar asal tidak menjabat pada tiga bagian penting itu,” ujar Hamdanus saat diwawancarai pada Rabu (26/11/2025). Ia menekankan bahwa aturan tersebut merujuk pada pedoman internal yang selama ini diterapkan untuk menjaga profesionalitas dan kelancaran roda organisasi.

Meski demikian, Hamdanus tidak membantah adanya edaran dari KONI Pusat yang menyatakan bahwa pengurus yang memiliki jabatan di cabang olahraga (cabor) dan di KONI daerah pada prinsipnya dilarang merangkap. Namun, menurutnya, implementasi aturan itu di daerah masih perlu pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut.

“Surat dari pusat memang ada, tetapi dalam teknisnya tentu butuh komunikasi. Kita tetap menunggu arahan lebih detail agar penerapannya tidak menimbulkan gesekan,” jelasnya.

Isu lain yang turut memantik perhatian publik yakni mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut-sebut melarang anggota polisi aktif menjadi pengurus KONI. Saat disinggung terkait hal tersebut, Hamdanus memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.

Saya belum tahu dan belum dapat surat dari MK tersebut. Jadi untuk sementara saya no comment dulu lah,” ujarnya singkat.

Hamdanus menegaskan bahwa KONI Sumbar akan bersikap sesuai aturan bila sudah menerima dokumen resmi. Ia menilai terlalu dini untuk bereaksi tanpa landasan yang jelas, apalagi keputusan MK biasanya memiliki implikasi langsung terhadap struktur organisasi.

Di tengah dinamika yang terjadi, Hamdanus berharap seluruh pihak tetap menjaga iklim kondusif di lingkungan olahraga Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa kepentingan utama adalah memastikan pembinaan atlet dan persiapan menuju berbagai ajang kejuaraan berjalan tanpa hambatan.

“Fokus kita tetap pembinaan. Jangan sampai dinamika kepengurusan justru mengganggu prestasi atlet,” tutupnya.

Dengan pernyataan tersebut, KONI Sumbar sementara ini mengambil posisi menunggu keputusan resmi dari pusat dan lembaga terkait, sembari memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.(almadi)

Exit mobile version