Indra Catri Ditetapkan Sebagai Ketua Pansus RPJMD Sumbar 2025-2029 Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar

 

Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan Dr. Ir. H. Indra Catri, M.T. Datuak Malako Nan Putiah sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029. Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang digelar pada Senin, 14 April 2025, di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Drs. Muhidi, MM, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa penunjukan Indra Catri sebagai Ketua Pansus RPJMD didampingi oleh Masrizal, SH sebagai Wakil Ketua dan Bakri Bakar, SH sebagai Sekretaris Pansus.

“Kita berharap Pansus RPJMD ini dapat bekerja dengan maksimal, sesuai dengan harapan masyarakat Sumatera Barat dalam mewujudkan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Muhidi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sumbar, yaitu Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, para asisten, kepala OPD Pemprov Sumbar, serta biro-biro terkait di lingkungan pemerintah provinsi. Sekretaris DPRD Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si, juga tampak hadir mendampingi jalannya rapat.

Penetapan Pansus RPJMD 2025–2029 ini menjadi langkah strategis DPRD Sumbar dalam merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah yang akan menjadi pedoman bagi pemerintahan daerah untuk mencapai visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Barat.(Gulo)