Padang — Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengurus Sumatera Barat pada tanggal 24 Maret 2025 lalu mengungkap klub penyelenggara Kejurnas Drag Race Putaran 3 tahun 2025 diputuskan kepada Klub DPW 234 SC Provinsi Sumbar, kata M. Fauzan Kabid OR Mobil IMI Sumbar.
Dalam keterangan surat IMI Sumbar bernomor 187/IMI SBR/Pemb/A/III/2025 tentang Klub Penyelenggara Kejurnas Drag Race Putaran 3 tahun 2025, yang ditujukan kepada Ketua Klub Lipztick Motor Sport dan Ketua Klub DPW 234 SC Prov Sumbar, dimana penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race Putaran 3–Sumatera Barat tahun 2025 yang akan di selenggarakan tanggal 20 Juli 2025 di Kota Padang diputuskan yang berhak menjadi penyelenggara Kejuaraan Nasional Drag Race Putaran 3–Sumatera Barat tahun 2025 adalah Klub DPW 234 SC Provinsi Sumbar.
“Dari proses pemilihan klub penyelenggara Kejurnas, dan telah melewati tahapan-tahapan yang dilalui oleh masing-masing klub. Dengan berbagai pertimbangan dan pembahasan yang matang oleh pengurus IMISumbar bidang OR Mobil, maka di putuskan yang berhak menjadi penyelenggara Kejuaraan Nasional Drag Race Putaran 3 – Sumatera Barat tahun 2025 adalah Klub DPW 234 SC Provinsi Sumbar,” terang M. Fauzan Kabid OR Mobil IMI Sumbar secara tertulis yang diterima media ini, Kamis (10/4/2025).
Dalam keterangan lebih lanjut, Kabid OR Mobil IMI Sumbar menyatakan, dengan ditunjuknya klub DPW 234 Provinsi Sumbar, maka klub tersebut berhak melengkapi administrasi selanjutnya sesuai aturan yang berlaku di IMI Sumbar dan atau IMI Pusat.
“Dan seluruh persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut dibawah koordinator Trinanda Affandy selaku Ketua Komisi Drag Race IMI Sumbar. Bilamana dalam persiapan klub tidak berkoordinasi dan tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh IMI Sumbar maka Hak sebagai Penyelenggara Kejurnas akan dicabut tanpa perlu ada konfirmasi dan atau persetujuan klub DPW 234 SC Provinsi Sumbar, serta segala resiko dan atau kerugian yang timbul akibat pembatalan adalah sepenuhnya tanggung jawab klub DPW 234 SC Provinsi
Sumbar,” tegasnya.
Ditambahkanya, keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat dan selanjutnya IMI Sumbar akan menunjuk klub lain. Hal ini diketahui Ketua IMI Sumbar, Nasta Oktavian SH, MK.n dan Ketua Harian IMI Sumbar, Avisenna SH, MH.
Merespon SK IMI Sumbar bernomor 187/IMI-SBR/Pemb/A/III/2025, secara terpisah dalam keteranganya, Ketua DPW 234 SC Sumbar Yonder WF Alvarent mengatakan bahwa pihaknya akan membuat gebrakan untuk kesuksesan Kejurnas ini, diantaranya akan beraudiensi dengan stockholder terkait.
Seperti diketahui, kata Yonder, Sumatera Barat pernah sukses menyelenggara Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race Putaran II di Sirkuit Non Permanen Lanud Tabing Padang pada tahun 2016 lalu.
“Semoga ajang kali ini kembali menjadi kegiatan positif bagi sosialiasi berlalu lintas dan bagaimana mengendarai kendaraan dengan aman dan disiplin di jalan raya bagi generasi muda kita,” kata Yonder WF Alvarent kepada wartawan media ini, Kamis (10/4). (mardi)