Hj Ermaneli Dilantik Menjadi PAW Anggota DPRD Sumbar Menggantikan Nofrizon

Padang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat kini telah lengkap dengan kehadiran Hj Ermaneli yang resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kabar ini disampaikan oleh Ketua DPRD Supardi Barat pada Jumat (1/3/2024) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Supardi, dalam Paripurna dengan agenda peresmian dan pengambilan sumpah anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, menyatakan bahwa kehadiran lengkap anggota DPRD Sumatera Barat akan memperkuat lembaga tersebut dan meningkatkan kemampuannya dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, dan wewenang sebagai penyelenggara pemerintahan daerah serta sebagai representasi masyarakat.

Dia berharap agar Hj Ermaneli dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Sumatera Barat dengan baik. Dia juga berharap Ermaneli dapat memberikan kontribusi maksimal untuk meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan di Sumatera Barat selama sisa masa tugas Anggota DPRD Tahun 2019-2024.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi menyampaikan selamat datang dan bertugas kepada Hj Ermaneli di lembaga DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Hj Ermaneli secara resmi mulai menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sejak 1 Maret 2024, mengisi posisi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari H. Nofrizon untuk sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Hj Ermaneli adalah kader partai Demokrat yang berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Sumbar pada 2019 dan berhasil meraih suara terbanyak setelah Nofrizon.

Dia berdomisili di Jalan Bahder Johan 29 B, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Sebelum menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ermaneli telah mengemban berbagai jabatan penting di Kota Bukittinggi, termasuk Kaur Keuangan DKP Pemko Bukittinggi pada periode 1992-1997, staff keuangan Pemko Bukittinggi pada periode 1987-1992, dan Kasi Agama di Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan pada periode 2011-2013, serta beberapa jabatan lainnya.(gulo)