Fajril Ale: Togi P Tobing Tidak Paham Organisasi

Padang-Dipecatnya Fajril Ale dari jabatan Sekum Pertina Sumbar tidak diakui dan dinilai cacat organisasi. Bahkan, Fajril Ale akan melakukan somasi kepada Togi P Tobing selaku Ketua Pertina Sumbar.

“Saya tidak mengakui pemecatan tersebut karena cacat organisasi. Untuk itu saya melakukan klarifikasi sehubungan berita di Sumbar Post.Com,” jelas Fajril Ale yang juga Wakil Ketua I KONI Sumbar priode 2021-2025, Jum’at (6/8/21).

Menurutnya, Togi P Tobing tidak paham organisasi karena tidak mendasar. “Sebab,  saya sudah membuat surat kepada Togi P Tobing selaku ketua pada tanggal 14 Juli 2021 untuk mengagendakan rapat khusus tentang persoalan dan hal hal yang berkembang maupun di Media Sosial. Tapi tidak ada jawaban sampai saat sekarang,” jelasnya.

Jadi apa dasarnya Togi P Tobing memecat dirinya, tanpa adanya rapat pengurus organisasi. Pertina bukan perusahaan yang bisa semena-mena atau sekehendak hati. Sedangkan persoalan ini masih diproses hukum.

” Karena saya dilaporkan tentang penggelapan masih belum jelas hitam putihnya. Dan saya menyakini Togi P Tobing tidak memahami organisasi karena memecat seseorang pengurus harus jelas duduk persoalanya dulu,” ujarnya.

Ale menjelaskan, kalau persoalan ini masih dalam tahap proses hukum belum ada keputusan tetap maka tidak semestinya melakukan pemecatan di organisasi, karena bukan Perusahaan.

Kedua, tidak adanya rapat khusus mengenai dirinya dinyatakan bersalah atau tidak dan apalagi untuk dipecat tanpa ada klarifikasi. Ketiga, Pengprov tidak punya hak memecat pengurus tapi merekomendasikan ke PP Pertina pusat, selanjutnya bidang organisai dan hukum untuk menelaah persoalan tersebut.

“Baru hasilnya diputuskan oleh pimpinan Pertina Pusat. Apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak kalau bersalah baru PP Pertina mengeluarkan surat pemecatan saya sebagai Sekretaris Pertina Sumbar bukanya suka-suka Togi P Tobing,” ucap Ale.

“ Ini organisasi besar tidak bisa berdasarkan suka tidak suka apalagi semena- mena, bung. Dan juga perlu saya jelaskan dalam hal ini KONI Sumbar sudah menfasilitasi pertemuan pada tanggal 13 Juli 2021. Togi P Tobing hadir dan salah satu poin kesepakatan dalam Berita Acara tersebut pada poin berbunyi “ Segala bentuk laporan dan rembesan dari persoalan ini dapat diupayakan atau diselesaikan dengan itikad baik dengan secara damai berita acara (terlampir). “Tampaknya Togi P Tobing tidak ada itikad baik dan ingin menyelesaikannya secara baik-baik sampai saat sekarang dengan bukti keluarnya surat pemecatannya, yang mana dalam pandangan organisasi saya cacat atau tidak syah adanya. Saya akan somasi dan klarifikasi prihal ini ke PP Pertina. Jadi kita tunggu dan lihat saja, siapa yang dipecat atau diberi sanksi oleh Pertina Pusat,” jelasnya. (almadi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan